Jumat, 15 Mei 2026

Minimalisir Penyelewengan Pendapatan Pajak, Ini Kata Anggota DPRD Medan

Administrator - Senin, 27 Agustus 2018 12:38 WIB
Minimalisir Penyelewengan Pendapatan Pajak, Ini Kata Anggota DPRD Medan

MEDAN|SUMUT24.co Pemerintah Kota Medan harus berani melakukan terobosan dan berinovasi, dalam pengelolaan pajak untuk meminimalisir kebocoran dan penyelewengan. Pemko Medan diminta untuk menerapkan pengelolaan pajak berbasis online, guna mencegah penyelewengan yang berdampak pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lambatnya pembangunan.

Baca Juga:

“Sudah saatnya Pemko Medan menerapkan pengelolaan pajak berbasis online, sehingga tertutup peluang adanya kebocoran karena sistem ini sifatnya transparan,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Medan Hendra DS, menanggapi tingginya tingkat kebocoran di sektor pajak dan minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Senin (27/8).

Selama ini pengelolaan pajak menyangkut penyetoran pajak dilakukan dengan cara manual, sehingga prosesnya lambat dan terbuka peluang penyelewengan serta kebocoran data.

“Seharusnya Pemko Medan cepat tanggap terhadap kondisi ini mengingat sudah beberapa kali terjadi Operasi Tanggkap Tangan (OTT) di instansi pemerintah. Jangan terbawa arus gaya lama dan tidak ingin Kota Medan lebih baik, tapi lakukan perubahan secara total dengan sistem online. Sehingga pengelolaan pajak lebih cepat, transparan dan akuntabel,” ujar Politisi Partai Hanura Hendra DS.

Menurut Hendra DS, sistem manual yang dikelola sekarang terkesan lambat, karena dari Dispenda lalu ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) kemudian ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko Medan.

“Wali Kota harus bekerja secara tegas, segera realisasikan sistem pengelolaan pajak berbasis online, agar terciptanya Medan bersih dari jeratan Korupsi,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Komisi A DPRD Medan Zulkarnain Yusuf menegaskan, Pemko Medan harus berani bertindak tegas dan jangan tebang pilih dalam menegakkan peraturan. Jangan beri kesempatan oknum pejabat memperkaya diri sendiri dari penyelewengan pajak.

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), kebocoran setoran pajak yang sangat mencolok itu ada apada retribusi parkir dan pajak papan reklame. Fakta di lapangan, pertambahan jumlah kendaraan bermotor meningkat sangat tajam dan tidak sebanding dengan sarana jalan, sehingga terjadi kemacetan yang diakibatkan badan jalan dijadikan lokasi parkir. Begitu juga dengan jumlah papan reklame yang membungkus Kota Medan, sehingga menjadikan wajah Kota Metropolitan ini kusut.

Namun dalam laporan tahunan, retribusi parkir tidak pernah mencapai target, begitu juga dengan pajak papan reklame. Alasan yang dikemukakan klise, kendala di lapangan. Jika kondisi ini dibiarkan, maka pembangunan Kota Medan akan tersendat karena minimnya PAD.

“Pemko Medan harus berani melakukan tindakan tegas dan cepat mengambil kebijakan, jika SKPD tidak mampu mengatasi kendala di lapangan. Jangan dipertahankan lagi, ganti dengan orang yang mampu berinovasi dan berani menegakan peraturan,” tegasnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru