Rabu, 18 Maret 2026

KPK Tahan 3 Mantan Anggota DPRDSU

Administrator - Jumat, 24 Agustus 2018 13:15 WIB
KPK Tahan 3 Mantan Anggota DPRDSU

Jakarta I SUMUT24 Tiga mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terkait kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho.

Baca Juga:

“Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tiga tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Sumut,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (24/8).

Ketiga mantan legislator Sumut tersebut yakni, Richard Eddy Marsaut (REM) yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, serta Restu Kurniawan Sarumaha (RKS) dan Syafrida Fitrie (SFE) yang ditahan di Rutan di belakang Gedung KPK Kavling K-4.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015.

Dalam perjalanannya, penyidik KPK sudah menahan beberapa anggota DPRD Sumut usai diperiksa sebagai tersangka. Sebagian dari mereka juga sudah mengebalikan uang ke rekening penyimpanan KPK. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus  Gratis
PTPN IV Regional 2 Lepas 226 Peserta Program Mudik Gratis BUMN 2026
Yuslin Siregar 68 Tahun, Bukti Usia Adalah Tentang Manfaat
Polresta Deli Serdang Tes Urine Terhadap Awak Angkutan Udara dan Angkutan Darat di Bandara Kualanamu
Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H-4 Idulfitri 1447H/2026
komentar
beritaTerbaru