Rabu, 18 Maret 2026

Kaus Korupsi PLTU Riau, Mensos Idrus Marham Terrsangkan KPK

Administrator - Jumat, 24 Agustus 2018 07:45 WIB
Kaus Korupsi PLTU Riau, Mensos Idrus Marham Terrsangkan KPK

Jakarta, Sumut24.co Tragi dunia politik. Itul Menteri Sosial serta kepengurusan di Partai Golkar lantaran merasa telah berstatus tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus memang cukup intens ‘mampir’ ke KPK berkaitan dengan perkara itu.

Baca Juga:

Nama Idrus memang sudah muncul sejak pertama kali kasus ini mencuat. Saat itu KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Idrus pada 13 Juli 2018. Namun saat itu yang diincar KPK adalah seorang anggota DPR bernama Eni Maulani Saragih.

Eni diduga KPK menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Duit itu diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Perusahaan Kotjo itu memang masuk sebagai konsorsium yang akan menggarap proyek tersebut.

Dalam perkembangannya, Idrus pun dipanggil penyidik. Total ada 3 kali Idrus datang ke KPK untuk memberikan keterangan hingga pada akhirnya Idrus tiba-tiba mundur dari jabatan menteri karena merasa sudah berstatus tersangka. Sedangkan sejauh ini KPK belum sama sekali memberikan keterangan resmi soal status hukum Idrus.

Idrus mendatangi KPK dengan maksud memenuhi panggilan penyidik. Saat itu, Idrus mengaku belum tahu sama sekali tentang isi pemeriksaan.

“Dan saya lihat undangannya itu adalah terkait dengan saya sebagai saksi terkait dengan tersangka saudara Eni Saragih dan saudara Johannes Kotjo. Nanti materinya apa tentu saya belum bisa menyampaikan pada teman-teman semua,” kata Idrus sambil menuju lobi KPK.

Selepas menjalani pemeriksaan, Idrus mengaku dicecar penyidik soal peristiwa OTT di rumahnya. Dia mengaku tidak mempermasalahkan OTT di rumahnya itu.

“Karena ada sorotan bahwa KPK ini begini, saya katakan, ‘Nggak. KPK dengan logikanya sendiri maka telah mengambil Eni di tempat saya tentu bukan tanpa alasan. Itu semua ada alasan’,” tutur Idrus saat itu.

Sedangkan, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan bila pemeriksaan Idrus tentang dugaan pertemuan dengan Eni. “Terhadap saksi Idrus Marham, KPK mengklarifikasi pertemuan-pertemuan bersama tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) yang diketahui atau dihadiri langsung oleh saksi,” ujar Febri.

Kedua kalinya diperiksa, Idrus mengaku dicecar soal aliran duit berkaitan dengan kasus itu. Namun Idrus mengaku sama sekali tidak tahu.

“Saya nggak tahu sama sekali, itu tadi saya jelasin,” kata Idrus.

Idrus juga mengaku tak pernah menerima hadiah apapun dari Eni. Saat ditangkap KPK, menurut Idrus, Eni berada di rumahnya untuk memenuhi undangan acara ulang tahun anaknya dan tak membawa kado apapun.

“Ibu Eni pada hari ulang tahun anak saya, datang tidak membawa kado. Tidak membawa apa-apa,” ujar Idrus. Dalam pemeriksaan ketiga, KPK masih mencari tahu tentang pertemuan antara Idrus dengan Eni maupun Kotjo. Namun ada yang baru yaitu tentang proses persetujuan kerja sama proyek itu yang juga ditanyakan penyidik ke Idrus.

“KPK terus mendalami informasi-informasi tentang pertemuan-pertemuan yang diduga pernah terjadi antara para saksi dan tersangka tersebut. Didalami lebih lanjut dan diklarifikasi apa isi pertemuan itu,” kata Febri.

“Kami terus menggali untuk mengetahui sebenarnya bagaimana proses persetujuan sampai rencana penandatanganan kerja sama dalam proyek PLTU Riau-1 ini. Diduga sudah terjadi transaksi setidaknya Rp 4,8 miliar untuk memuluskan proses itu,” imbuhnya.

Sedangkan Idrus yang menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam mengaku sempat meminta penyidik menuntaskan pemeriksaan padanya. Dia tidak ingin berkali-kali dipanggil KPK.

“Hari ini memang sengaja saya minta dituntaskan supaya tidak berkali-kali dipanggil dan karena itu saya juga berterima kasih ke penyidik karena siap melayani terhadap saya dalam rangka melengkapi keterangan yang diperlukan terkait tersangka Saudara Kotjo dan Eni,” kata Idrus.

“Karena itu, cukup lama. Saya katakan, kalau bisa diselesaikan, akan lebih bagus,” sambungnya.

Namun saat itu Idrus enggan menjelaskan soal materi pemeriksaannya. “Kalau masalah substansi, biar penyidik saja. Kan nggak bagus saya sampaikan. Biarlah penyidik. Pokoknya semua yang terkait yang saya ketahui sudah saya jelaskan semua. Kalau mau tanya, ke penyidik,” ujarnya. (tk/red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus  Gratis
PTPN IV Regional 2 Lepas 226 Peserta Program Mudik Gratis BUMN 2026
Yuslin Siregar 68 Tahun, Bukti Usia Adalah Tentang Manfaat
Polresta Deli Serdang Tes Urine Terhadap Awak Angkutan Udara dan Angkutan Darat di Bandara Kualanamu
Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H-4 Idulfitri 1447H/2026
komentar
beritaTerbaru