Yuslin Siregar 68 Tahun, Bukti Usia Adalah Tentang Manfaat
Medan, Sumut24.co Di usia ke68 tahun, Yuslin Siregar menunjukkan dedikasinya dalam menghidupkan Ramadan melalui aksi nyata yang dirasak
Profil
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus seorang germo bernama, Deni (22) warga Medan, dari Hotel Sunggal, di Jalan Pantai Barat Cinta Damai No 16, Rabu (15/8) pukul 16.30 WIB.
Kepada wartawan, pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, Deni ditangkap karena telah melakukan tindak pidana memperdagangkan orang dengan cara menjualnya kepada para pria hidung belang.
“Seoarang pria bernama, Deni ditangkap lantaran menjadi germo dengan memperdagangkan para wanita kepada pria hidung belang,” ucap AKBP MP Nainggolan.
AKBP MP Nainggolan menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, Polda Sumut juga berhasil mengamankan tiga orang korbannya masing-masing, Tamelia alias Tasya (17) putus sekolah, Fadilla alias Dilla (18) pelajar, dan Agustina alias Tina (18) pelajar yang ketiganya warga Jalan Ayahanda, Medan. Dalam penangkapan itu lanjut AKBP MP Nainggolan, turut diamankan 3 buah handpone serta uang tunai Rp 500.000, tandasnya.
Masih AKBP MP Nainggolan, penangkapan terhadap, Deni (germo-red) ini bermula ketika Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut memperoleh informasi adanya pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk di perdagangkan kepada pria hidung belang.
Selanjutnya sambung AKBP MP Nainggolan, sekitar pukul 14.00 WIB, salah seorang petugas bernama, Bripka Irfansyah Siregar melakukan penyamaran sebagai hidung belang, untuk menangkap Deni.
Saat itu Deni datang menemui Irfan ke Hotel Sunggal seorang diri bermaksud untuk mengantarkan ketiga korban. Tak lama kemudian, tim yang telah bersiap-siap langsung masuk kedalam lobby hotel dan meringkus Deni.
“Ketiga korban datang dengan menumpangi taksi online. Ketika uang sebesar Rp500 ribu diberikan kepada, Deni sebagai panjar, tim langsung melakukan penggeledahan dan menangkap Deni serta mengamankan barang bukti,” jelasnya.
Selanjutnya, sambung AKBP MP Nainggolan, Deni pun diboyong ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. Begitu juga terhadap ketiga korban perdagangan oleh germo tersebut. “Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(W02)
Medan, Sumut24.co Di usia ke68 tahun, Yuslin Siregar menunjukkan dedikasinya dalam menghidupkan Ramadan melalui aksi nyata yang dirasak
Profil
Polresta Deli Serdang Tes Urine Terhadap Awak Angkutan Udara dan Angkutan Darat di Bandara Kualanamu
kota
Jasa Marga Catat 1,3 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara Hingga H4 Idulfitri 1447H/2026
kota
Akhiri Safari Ramadhan, Majelis Dakwah PW Al Washliyah SUMUT I&039tikaf dan Sahur Bersama di Pedalaman Kabupaten Karo
kota
Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
kota
Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab
kota
Jelang Lebaran 2026, AKBP Dr. Wira Prayatna Sidak Pospam dan Posyan Padangsidimpuan, Ini Hasilnya
kota
Humanis! Kapolres Padang Lawas Berbagi Bingkisan Lebaran, Pererat Sinergi dengan Media
kota
Sinergi Tanpa Batas! Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Pers Bersatu, Transparansi Jadi Senjata Hadapi Era Digital
kota
Jelang Lebaran, Bupati Madina Warning Soal Kebakaran &ldquoJangan Lupa Cabut Listrik!&rdquo
kota