Jumat, 15 Mei 2026

Polres Langkat OTT, Ini Jumlah ASN yang Diamankan

Administrator - Rabu, 15 Agustus 2018 13:57 WIB
Polres Langkat OTT, Ini Jumlah ASN yang Diamankan

LANGKAT | SUMUT24 Polres Langkat, mengamankan 13 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang kantor UPTD Dinas pendidikan dan Pengajaran kecamatan Kutambaru, Rabu (15/8).Petugas mengamankan 13 orang yakni seorang tersangka Mar (51) PNS (Koordinator UPTD Dinas P dan P Kecamatan Kutambaru, warga Pasar IV Namu Terasi Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat. Sedang 12 lainnya sebagai saksi Agung (26) honor UPTD Dinas P dan P Kecamatan Kutambaru, warga Dusun Tegal Rejo Lingkungan VII Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Saryono (49) PNS (Penjaga kantor UPTD Dinas P dan P Kec.Kutambaru), warga Dusun Haleban Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, Pasti Malem (58) PNS (Kepala sekolah SD 055976 Cangkulan), penduduk Dusun Naulante Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat. Bena Malem (58) PNS (Kepala sekolah SD 054891 RIH Sogong), warga Dusun RIH Sogong Desa Kutambaru Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, Banci Malem (53) PNS (Kepala sekolah SD 050641 Namotongan), penduduk Dusun III Desa Namotongan Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, Ayem (58) PNS (Kepala sekolah SD 057738 Buluh kumpal), warga Dusun Namoteras Desa Namoteras Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, Elvina (34) operator sekolah SD 057736 Sulkam, warga Kutambaru Kabupaten Langkat. Muklis (21) operator sekolah SD 054891 RIH Sogong, warga Desa Namotongan Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat, Agnea Tasya (24) mahasiswa (operator sekolah SD 053960 Maryke), warag Maryke Kabupaten Langkat, Wenly alias Puput (20) operator sekolah SD 053960 Maryke, warga Perkebunan Maryke Kabupaten Langkat, Amelia (19) operator sekolah SD 050640 Kutambaru, warga Maryke Kabupaten Langkat, Suardini (32) operator sekolah SD 057737 Tanjung Gunung Baru, warga Tanjung Gunung Desa Kuta Gajah Kecamatan Kutambaru Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti amplop kuning bertuliskan SD 41 Namotongan yang didalamnya terdapat uang Rp600 ribu, amplop putih bertuliskan SD Cangkulan yang didalamnya terdapat uang Rp950 ribu, amplop kuning bertuliskan Mulana PA Rielina Rih Sogong yang didalamnya terdapat uang Rp400 ribu dan uang tunai sebanyak Rp3,2 juta. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada terjadi pungutan liar uang di UPTD Dinas pendidikan dan pengajaran Kecamatan Kutambaru. Selanjutnya Rabu (15/8) sekira pukul 10.00 WIB, petugas kepolisian dari unit tipikor Sat Reskrim Polres Langkat dengan dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Langkat melakukan penyelidikan. Ternyata benar ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pungutan uang di Kantor UPTD Dinas pendidikan dan Pengajaran Kecamatan Kutambaru. Selanjutnya petugas mengamankan Mar selaku Kordinator UPTD Dinas pendidikan dan Pengajaran Kecamatan Kutambaru yang sedang menerima amplop yang diduga berisi uang. Kemudian petugas meminta tersangka Mar agar mengeluarkan amplop yang diterima dan memperlihatkan kepada petugas dan ditemukan didalam amplop tersebut uang tunai. Berdasarkan pengakuannya, uang tersebut diterima dari seluruh kepala sekolah di Kecamatan Kutambaru dengan patokan Rp200 ribu/guru. Dimana uang tersebut bersumber dari uang tunjangan profesi guru. Selanjutnya Mar bersama belasan orang lainnya bersama barang bukti dibawa ke Polres Langkat untuk diproses hukum. Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M Firdaus didampingi Kanit Tipikor Iptu B Ginting, ketika dikonfirmasi wartawan (15/8) malam, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, tersangka akan dijerat pasal pasal 12 huruf e Jo Pasal 12 huruf f UU RI. No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Kemudian dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.(wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru