Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
SIDIMPUAN | SUMUT24 Kepolisian terus mendalami Kasus Traffic light Kota Padangsidimpuan Tahun 2015 yang menyeret sejumlah nama dan menjebloskan para pelaku ke penjara sebagai imbas dari perbuatan para pelaku.
Baca Juga:
Informasi yang diperoleh dari Polres Kota Padangsidimpuan, Selasa (14/8) sekira Pukul 10.00 WIB, Unit Tipikor kembali melakukan penahanan terhadap satu pelaku lain berinisial BL, sebagai kontraktor dan penyedia jasa usai diperiksa Selama 10 jam.
Seperti pemberitaan sebelumnya, kepolisian sudah lebih awal menangkap tiga tersangka yakni ABL, IH, TH. Ketiganya ditahan terkait kasus korupsi proyek lampu merah (traffic light) tahun 2015 yang merugikan uang negara ratusan juta rupiah , semua dokumen yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan korupsi .
“Awalnya ketiganya terlebih dahulu diperiksa satu persatu oleh Tipikor Reskrim Polres Padangsidimpuan, kemudian sesudah lengkap pemeriksaan ketiga dan terbukti ikut terlibat menikmati kerugian negara tersebut, pihak penyidik secara menyakinkan langsung menahan ketiganya di tahanan Polres Padangsidimpuan beberapa hari yang lalu.
Kemudian hari Senin (13/8) kemarin sekira pukul 10.00 WIB, BL masih terlihat diperiksa secara maraton. Usai diperiksa, pada Selasa (14/8) sekira pukul 10.00 WIB, akhirnya BL yang berperan Sebagai kontraktor dijebloskan langsung ke ruang tahanan Polres Padangsidimpuan sebagai tersangka ke empat dalam Kasus proyek traffic light Kota Padangsidimpuan 2015.
Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya kepada Wartawan, Selasa (14/08) mengatakan, penyidik Polres Kota Padangsidimpuan usai melakukan pemeriksaan terhadap BL, langsung melakukan penahanan terhadap pelaku (BL) dan menjebloskannya ke ruang tahanan Mapolres Padangsidimpuan.
Lebih lanjut dia mengatakan, pemeriksaan terhadap BL sudah lama diagendakan, bahkan sejumlah surat panggilan sudah beberapa kali dilayangkan kepada yang bersangkutan.
â€Hari ini dia mendatangi kantor polisi dan penyidik langsung melakukan pemeriksaan,†terang Kapolres menegaskan, tindakan tersebut dilakukan untuk mendalami kasus traffic light yang dianggap sudah merugikan negara ratusan juta rupiah.
“Saya tidak main-main dengan pelaku korupsi. Siapapun oknumnya saya akan tindak, kalau dia terbukti melakukan korupsi,†tuturnya. Dia berharap dukungan masyarakat sehingga pihak kepolisian diberikan kemudahan menjalankan tugas.
Terpisah, KBO Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, Iptu Irsan mengatakan, saat ini BL Sudah ditahan oleh Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Padangsidimpuan.
Ditanya apakah akan dilakukan penahanan, Irsan menjawab bahwa, pihak kepolisian akan menahan beliau (BL) guna mempermudah penyelidikan. â€Karena, surat panggilan sudah berulang-ulang dilayangkan, baru sekarang dia hadiri, sehingga, kami kemungkinan akan menahannya untuk mempermudah proses penyelidikan,†jelasnya.
Dia menjelaskan, BL sudah sah ditahan bersama ketiga tersangka lainnya dalam kasus traffic light tahun 2015. “Adapun keempat tersangka tersebut Kadis Perhubungan IH, mantan Kadis Perhubungan ABL, TH ketua Pokja dari Dinas PU Kota Padangsidimpuan, dan BL sebagai kontraktor proyek dan penyedia jasa,” terangnya. (tim)
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota