LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
JAKARTA-SUMUT24
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi kembali diperiksa KPK, Rabu (24/2). Politisi Partai Nasdem itu, diperiksa sebagai saksi dugan suap tersangka Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Erry terlihat tiba sekitar pukul 10.30 di markas KPK. Pria yang sempat dituding Gatot melaporkannya ke penegak hukum itu mengenakan baju batik warna merah. “(Erry) Diperiksa untuk tersangka GPN,” tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat, Rabu (24/2).
Erry mengaku hadir untuk melengkapi keterangan. Dia mengklaim keterangannya masih dibutuhkan penyidik dalam pengusutan dugaan suap kepada itu anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu. “Memberikan keterangan melengkapi saksi-saksi yang lama. Semua, yang DPRD kan belum,” ujar Erry sebelum masuk markas KPK.
Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan mengenai pemeriksaan terhadap Tengku Erry. “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN,” ujar Priharsa.
Selain Erry, terdapat beberapa saksi lain yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus ini. Diantaranya, Zulkarnain (wirawasta), Zulkifli Efendi (Wakil Ketua DPRD), Hardi Mulyono (anggota DPRD 2010-1014) serta Arif Haryadian (Direktur Administrasi dan Keuangan PDAM Tirtanadi Sumut).
Terkait kasus ini, penyidik telah menetapkan sejumlah anggota DPRD Sumut sebagai tersangka lantaran diduga telah menerima suap. Sebagai yang diduga pihak pemberi, penyidik juga menetapkan Gatot sebagai tersangka. Pemberian suap itu terkait pengesahan APBD serta pembatalan hak interpelasi.
Salah satu tersangka dalam kasus ini, Kamaluddin Harahap, telah masuk dala tahap persidangan. Pada surat dakwaannya, diketahui bahwa Kamaluddin meminta suap untuk seluruh anggota DPRD.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Gatot, Ketua DPRD Sumut Ajib Shah, mantan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun serta mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri sebagai tersangka.
Suap diberikan terkait beberapa hal yakni untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 dan penggunaan hak interpelasi DPRD provinsi Sumut tahun 2015. (int)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota