Sabtu, 22 Agustus 2026

8 Saksi Suap Pangonal Harahap Diperiksa

Administrator - Kamis, 09 Agustus 2018 10:48 WIB
8 Saksi Suap Pangonal Harahap Diperiksa

Rantauprapat I SUMUT24

Baca Juga:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait suap Bupati Labuhanbatu nonaktif, Pangonal Harahap. Pemeriksaan dilakukan di Aula Yan Piter, Markas Kepolisian Resor Labuhanbatu, Rabu (8/8).

Terlihat yang datang dalam pemeriksaan itu, yakni Kadis PUPR Labuhanbatu, Khairul Fahri, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu, Syaiful Nasution, beberapa orang dari pihak swasta dan staf pegawai PUPR Labuhanbatu, termasuk Afrizal Tanjung orang kepercayaan Effendy Syahputra pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi.

Saat pemeriksaan itu, penyidik KPK bertanya satu persatu para saksi yang berjumlah sekira 8 orang tersebut. Pemeriksaan di batasi jarak sekitar 5 meter dari meja-meja pemeriksaan yang berbentuk huruf “U”.

Para saksi juga terlihat menunggu pemanggilan di kursi yang telah di sediakan oleh pihak Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang ketika di hubungi membenarkan ada pemeriksaan sejumlah saksi terkait OTT di Rantauprapat oleh KPK di Aula Mapolres.

Pihaknya hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan oleh lembaga antirasuah tersebut. “Iya memang benar ada pemeriksaan sejumlah saksi oleh KPK. Kami hanya memfasilitasi tempat,” ucapnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PETA KEKUATAN 8 KANDIDAT KETUM PBNU: SIAPA AKAN MEMENANGKAN MUKTAMAR NU KE-35?
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
M Yani Piliang mendapat 5 dukungan dari 6 Pengkab/Pengkot yang aktif, hampir dipastikan menjadi Calon Tunggal Ketua PERPANI Sumatera Utara
Dari Kantor Baru ke Aksi Nyata: BPP KAPMI Perkuat Ekonomi Pengusaha Muda
PLN UP3 Medan Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Puting Beliung di Medan Johor
3 Kasus Terungkap, ±51,21 Gram Sabu dan 3 Butir Ekstasi Serta 0,12 gram ganja    Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan
komentar
beritaTerbaru