Rabu, 18 Maret 2026

Tunggu Fatwa MUI, Pemkab Sergai Sepakat Tunda Imunisasi MR

Administrator - Selasa, 07 Agustus 2018 14:12 WIB
Tunggu Fatwa MUI, Pemkab Sergai Sepakat Tunda Imunisasi MR

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24 Pemkab Sergai menunda pemberian imunisasi Measles Rubella (MR) kepada pelajar SD hingga SMA. Penundaan itu merupakan hasil pertemuan Forkompimda bersama elemen masyarakat Sergai yang digelar di ruang audiensi Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (7/8).

Baca Juga:

Hadir dalam Pertemuan itu, Bupati Ir H Soekirman, Kajari Jabal Nur SH MH, Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sergai Injan Ibrahim, Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit MKes, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, Kakan Kemenag Sergai DR H Syafii MA, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sergai dr Tengku Kesuma Putra, perwakilan kepala Puskesmas, serta tokoh masyarakat.

Bupati Soekirman mengatakan, pertemuan yang digelar itu sehubungan dengan polemik yang berkembang terkait kandungan yang terdapat pada vaksin MR yang dipergunakan sebagai bagian dari program Imunisasi MR Fase 2 yang dilaksanakan bulan Agustus-September 2018 di 28 Provinsi diluar Pulau Jawa, termasuk Kabupaten Sergai.

Dikatakan bupati, pertemuan antara Pemkab Sergai, Forkopimda, serta elemen masyarakat antara lain MUI, IDI, ulama, masyarakat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pertemuan Bupati didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dinas Kesehatan Provsu, perwakilan World Health Organization (WHO) Regional Sumut sehari sebelumnya.

“Pemkab Sergai bersama Forkopimda dan unsur ulama serta elemen masyarakat telah bekerja dalam hal menyikapi polemik yang terjadi. Dari kesepakatan bersama dari perwakilan yang hadir di sini, bahwa pelaksanaan Imunisasi MR di Kabupaten Sergai ditunda dan menunggu sampai dikeluarkannya keputusan dari MUI Pusat,” kata Bupati Soekirman.

Menurut bupati, semua urusan wajib dalam bidang pendidikan dan kesehatan telah kita laksanakan. Forum ini dilaksanakan agar kita semua bertanggung jawab sebagai bentuk melindungi segenap rakyat dan tumpah darah Indonesia, dan menunjukkan bahwa kita semua bekerja, untuk masyarakat.

Sebelumnya, menanggapi permasalahan polemik pemberian imunisasi MR ini, perwakilan dari MUI Sergai yang disampaikan Ustadz Injan Ibrahim mengatakan, sesuai surat edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Nomor : HK.02.01/MENKES/444/2018 tentang Pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella Fase 2 ini dimenilai tidak ada ketegasan dari isi surat tersebut terlebih pada poin (4).

Seharusnya lanjut Ustazd Injan Ibrahim, pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat tersebut, pihak Pemerintah harus mempertimbangkan aspek kehalalan dan/atau kebolehan vaksin secara syar’i. Selanjutnya pada pada poin (5), Pemerintah harus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menunggu terbitnya fatwa MUI tentang Imunisasi MR, agar dapat memperoleh imunisasi MR pada kesempatan berikutnya sampai akhir bulan September 2018.

“Dengan mempertimbangkan beberapa aspek agar tidak terjadi gejolak di masyarakat, MUI menyarankan untuk menunda pelaksanaan imunisasi MR di Kabupaten Sergai sampai keluarnya keputusan resmi dari MUI Pusat,” ujar Ustazd Injan Ibrahim.

Sementara itu, tanggapan dari Kakan Kemenag Sergai DR H Syafii MA, bahwa pada prinsipnya pihak Kemenag Sergai mendukung kegiatan Imunisasi Campak-Rubella. Namun karena polemik akan zat yang terkandung dalam vaksin tersebut, pihak Kemenag akan menunggu keputusan final dari MUI Pusat .

“Kalau tidak ada permasalahan dan telah mendapat keputusan final dari MUI Pusat, maka akan didukung segala langkah yang diambil pemerintah daerah dan Forkopimda. Hal ini adalah untuk menjaga kekondusifan suasana di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Senada juga disampaikan, Ketua IDI Sergai dr Tengku Kesuma Putra menyarankan menunda pelaksanaan Imunisasi MR dengan tetap menunggu fatwa MUI dikeluarkan, mengingat masa pelaksanaan masih panjang, dan IDI menyatakan ikut kebijakan pemerintah karena vaksin MR tersebut penting sekali bagi kesehatan anak kita.

Begitu juga yang disampaikan oleh tokoh masyarakat H Poniman, jika vaksin ini kabarnya membahayakan, masyarakat akan sabar menunggu kepastian dari MUI Pusat terlebih dahulu. Meski semua tahu betapa pentingnya vaksin MR ini bagi kekebalan tubuh anak-anak kedepannya. (Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jelang Lebaran 2026, AKBP Dr. Wira Prayatna Sidak Pospam dan Posyan Padangsidimpuan, Ini Hasilnya
Humanis! Kapolres Padang Lawas Berbagi Bingkisan Lebaran, Pererat Sinergi dengan Media
Sinergi Tanpa Batas! Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Pers Bersatu, Transparansi Jadi Senjata Hadapi Era Digital
Jelang Lebaran, Bupati Madina Warning Soal Kebakaran: “Jangan Lupa Cabut Listrik!”
Blak-blakan! Ketua DPRD Erwin Efendi Ajak Warga Bergerak, Sebut Bupati Madina Fokus Perbaiki Ekonomi Rakyat
Harun Mustafa Pimpin Aksi Nyata! Bantuan IMI–Gemira Sumut Sentuh Warga Huntara Tapsel di Ramadan 2026
komentar
beritaTerbaru