Rabu, 01 Juli 2026

Di Danau Toba, Ini Desakan Dishub Sumut ke Menhub

Administrator - Selasa, 07 Agustus 2018 13:37 WIB
Di Danau Toba, Ini Desakan Dishub Sumut ke Menhub

MEDAN|SUMUT24 Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk segera merealisasikan keputusan Menteri Dalam Negeri, dalam rangka mendukung mendukung terselenggaranya keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia.

Baca Juga:

“Dalam Undang-undang 23 Tahun 2014 disebutkan urusan pelayaran, kewenangan penyelenggaraan keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan dalam pelaksanaannya dapat didukung oleh pemerintah daerah,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumut Muhammad Zein Siregar.

Untuk itu kata Zein, kementerian Perhubungan perlu segera merealisasikan Undang-undang 23 Tahun 2014, agar tidak terjadi kepincangan didaerah.

Seperti pentingnya adanya syahbandar di masing-masing dermaga yang ada di Danau Toba. Karena syahbandar paling mengetahui tentang tata kelola penumpang dan pelayaran di seluruh Indonesia.

“Semoga ini dapat segera terwujud dengan adanya instruksi Mendagri kepada Menhub untuk segera melaksanakan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang syahbandar,” ujarnya.

Umar Zein juga mengungkapkan, seluruh pemilik, nakhoda dan masyarakat sebagai penumpang di kawasan Danau Toba mengikuti peraturan pelayaran yang berlaku.

Selain itu kata Umar Zein, Kementerian Perhubungan segera mengoperasikan jembatan timbang yang saat ini kewenangannya sudah menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan yang sampai saat ini tidak berpungsi,” katanya. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Pakpak Bharat Menbuka Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna
BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
PRSU Ke-50 Angkat Wajah Asli Sumatera Utara, 70 Persen Konten Diisi Putra Daerah
22 OPD dan 10 Instansi Vertikal Ramaikan Pameran PRSU Ke-50, Hadirkan Berbagai Layanan Publik untuk Masyarakat
Dewan Komisaris PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara: PRSU Harus Jadi Etalase Kebanggaan dan Mesin Ekonomi Baru Sumut
komentar
beritaTerbaru