Jumat, 15 Mei 2026

Di Danau Toba, Ini Desakan Dishub Sumut ke Menhub

Administrator - Selasa, 07 Agustus 2018 13:37 WIB
Di Danau Toba, Ini Desakan Dishub Sumut ke Menhub

MEDAN|SUMUT24 Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) mendesak pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk segera merealisasikan keputusan Menteri Dalam Negeri, dalam rangka mendukung mendukung terselenggaranya keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia.

Baca Juga:

“Dalam Undang-undang 23 Tahun 2014 disebutkan urusan pelayaran, kewenangan penyelenggaraan keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan kewenangan pemerintah pusat, dan dalam pelaksanaannya dapat didukung oleh pemerintah daerah,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Sumut Muhammad Zein Siregar.

Untuk itu kata Zein, kementerian Perhubungan perlu segera merealisasikan Undang-undang 23 Tahun 2014, agar tidak terjadi kepincangan didaerah.

Seperti pentingnya adanya syahbandar di masing-masing dermaga yang ada di Danau Toba. Karena syahbandar paling mengetahui tentang tata kelola penumpang dan pelayaran di seluruh Indonesia.

“Semoga ini dapat segera terwujud dengan adanya instruksi Mendagri kepada Menhub untuk segera melaksanakan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang syahbandar,” ujarnya.

Umar Zein juga mengungkapkan, seluruh pemilik, nakhoda dan masyarakat sebagai penumpang di kawasan Danau Toba mengikuti peraturan pelayaran yang berlaku.

Selain itu kata Umar Zein, Kementerian Perhubungan segera mengoperasikan jembatan timbang yang saat ini kewenangannya sudah menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan yang sampai saat ini tidak berpungsi,” katanya. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru