Dewan Komisaris PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara: PRSU Harus Jadi Etalase Kebanggaan dan Mesin Ekonomi Baru Sumut
Dewan Komisaris PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara PRSU Harus Jadi Etalase Kebanggaan dan Mesin Ekonomi Baru Sumut
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Dewan Komisaris PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara: PRSU Harus Jadi Etalase Kebanggaan dan Mesin Ekonomi Baru Sumut
- Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke-436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
- Ketum Bakopam Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Abdul Rahman alias Dedek (37) warga Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai dilaporkan oleh seorang pengusaha kayu bernama, Ahmad Sofian yang menjadi rekanannya ke Polsek Medan Area atas dugaan kasus penganiayaan, pemerasan, dan penyekapan.
Tidak hanya itu, Ahmad Sofian juga menuding Abdul Rahman alias Dedek menyiramkan air kopi panas kewajahnya. Namun, laporan Ahmad Sofian oleh Abdul Rahman alias Dedek dinilai tidak benar. Bahkan Dedek menyatakan, laporan Ahmad Sofyan ke Polsek Medan Area, adalah laporan rekayasa.
Atas laporan pengusaha kayu ini (Ahmad Sofian-red), Abdul Rahman alias Dedek kembali melaporkan, Ahmad Sofian ke Polrestabes Medan.
Kepada wartawan, Dedek menuturkan, awalnya, dirinya hendak membangun rumah orangtuanya dan memesan kayu, papan serta kusen kepada pengusaha meubel bernama, Ahmad Sofian warga Jalan Eka Jaya II, Kelurahan Pangkalan Manshur, Kecamatan Medan Johor.
Pada Maret 2018, Dedek memberikan uang Rp10 juta untuk memesan kayu dan kusen. Selanjutnya, pada Mei 2018, Dedek mengirimkan uang Rp10 juta ke rekening Ahmad Sofyan.
“Namun, kayu-kayu yang diantarkan oleh Ahmad Sofyan ternyata tidak sesuai dengan pesanan yang saya harapkan,” ujar Dedek kepada wartawan, Senin (30/7) malam.
Selain itu, sambung Dedek, yang seharusnya kayu pesanan dirinya adalah damar Aceh, tetapi oleh Ahmad Sofyan damar Pekanbaru yang di antarkan ke rumahnya.
“Saya memasan kayu damar Aceh, dan bukan damar Pekanbaru. Lalu, sayapun mengembalikan damar Pekanbaru itu dan meminta uang saya dikembalikan saja,” jelas Dedek.
Lanjut Dedek, saat Ahmad Sofian datang ke rumahnya, dirinya meminta agar Ahmad Sofyan mengembalikan uang, namun Ahmad Sofian malah menyerahkan sepedamotornya sebagai jaminan dan disertai dengan kuitansi penitipan sepedamotor.
“Penyerahan sepedamotor tersebut dilakukan sendiri oleh Ahmad Sofyan yang disaksikan oleh keluarga Dedek dan seorang teman Ahmad Sofyan,” sebut Dedek menceritakan.
Atas kerugian Rp30 juta lantaran proyek renovasi rumah orangtuanya di Jalan Bromo, yang tak sesuai dengan harapannya. Namun, Dedek malah dikriminalisiasi oleh pengusaha kayu Ahmad Sofian dengan melaporkannya ke Polsek Medan Area atas dugaan kasus penganiayaan, pemerasan, dan penyekapan.
Ironisnya, tambah Dedek, dua jam kemudian, dirinya malah dilaporkan oleh Ahmad Sofyan ke Polsek Medan Area dengan tuduhan telah melakukan penyekapan, perampasan dan penganiayaan.
“Padahal, malam itu dia (Ahmad Sofyan-red) datang bersama seorang temannya ke rumah saya. Saya minta uang saya dikembalikan namun Ahmad Sofian malah menyerahkan sepeda motornya sebagai jaminan dan dilampirkan kuitansi tanda terima titipan sepeda motor,” kata Dedek seraya menambahkan, saat Ahmad Sofian dan temannya datang disambut dengan kekeluargaan dan disuguhkan kopi panas.
“Semua tudingan tersebut tidak benar dan saya merasa difitnah, saya tidak merasa menganiaya, menyekap apalagi menyiramkan kopi panas ke tubuh AS sehingga nama baik saya tercemar dan melaporkan Ahmad Sofyan ke Polrestabes Medan dengan tudingan pencemaran nama baik atas laporan rekayasa yang dilakukan Ahmad Sofyan,” sebut Dedek.(W02)
Foto : Ahmad Sofian pengusaha kayu saat menandatangani kwitansi penyerahan sepeda motor sebagai jaminan mengganti kerugian Rp30 Juta kepada Abdul Rahman alias Dedek atas pembelian pesanan kayu damar Aceh.(Ist)
Dewan Komisaris PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara PRSU Harus Jadi Etalase Kebanggaan dan Mesin Ekonomi Baru Sumut
kota
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
kota
Ketum Bakopam Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
kota
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
kota
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
kota
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April Juni 2026
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan PT Goodrich Asia Indonesia ke Terminal A dan Terminal B pad
Ekbis
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) mencatat arus petikemas sebesar 59.918 TEUs pada Mei 2026, meningkat 10,5 pers
Ekbis
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan kerja PT Evergreen Shipping Agent Indonesia di Terminal A d
Ekbis
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan PT Goodrich Asia Indonesia ke Terminal A dan Terminal B pad
Ekbis