Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
News
MEDAN I Sumut24.co
Baca Juga:
- Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
- Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
- Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12 3 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
Wakil Bupati Labuhan Batu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Labuhan Batu oleh Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Drs Eko Subowo MBA. Hal itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan oleh Pj Gubsu di ruang kerjanya, lantai 10, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (25/7).
” Saya menyerahkan surat penunjukan Pelaksana Tugas Bupati kepada Wakil Bupati untuk melanjutkan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Labuhan Batu,” ujar Eko Subowo, yang didampingi Asisten Pemerintahan Drs Jumsadi Damanik SH MHum, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Ilyas Sitorus SE MPd, dan Kepala Biro Otonomi Daerah Drs Basarin Yunus Tanjung MSi.
Eko berharap, seluruh bupati dan walikota, khususnya Plt Bupati Labuhan Batu Andi Suhaimi Dalimunthe tetap waspada terhadap area rawan korupsi dan menghindarkan diri dari tindakan potensial yang mengarah pada korupsi. “Bupati dan walikota harus waspada dan menghindarkan diri dari tindakan yang potensial mengarah pada korupsi,” tegasnya.
Disampaikannya, ditunjuknya Andi Suhaimi sebagai Plt Bupati Labuhan Batu berawal dari keluarnya surat Deputi Bidang Penindakan KPK RI No.B/518/dik.00/23/7/2018 tanggal 18 Juli 2018 tentang pemberitahuan penahanan Bupati Labuhan Batu, bahwa KPK melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak 18 Juli 2018 hingga 6 Agustus 2018.
Berdasarkan surat itu, Mendagri lalu menyurati Pj Gubsu untuk menyahuti surat KPK dan menunjuk Wakil Bupati Labuhan Batu sebagai Pelaksana Tugas, agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan menjaga jalannya roda pemerintahan di Labuhan Batu.
Penunjukan Plt Bupati Labuhan Batu tersebut juga sesuai dengan pasal 65 ayat 3 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan, kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan, dilarang melaksanakan tugas dan kewenangannya. Kemudian pasal 66 ayat 1 menyebutkan, wakil kepala daerah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah, apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
Disampaikan juga, sesuai dengan ketentuan, wakil kepala daerah yang melaksanakan tugas dan kewajiban kepala daerah, tetap dibayarkan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya. Serta biaya operasional selaku wakil kepala daerah, sesuai ketentuan perundag-undangan.
Juga dapat menggunakan biaya penunjang operasional kepala daerah untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya, dengan mempertimbangkan azas penghematan, kepatutan, sesuai dengan ketentuan perundang undangan.
Sementara itu, Plt Bupati Labuhan Batu H Andi Suhaimi mengatakan dalam sisa masa jabatan 2,5 tahun kedepan akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat Labuhan Batu. ” Insya Allah, saya akan memberi yang terbaik kepada masyarakat Labuhan Batu dan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” ujarnya.(W03)
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
News
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
News
Tengah Malam, Polisi Obrak &ndash Abrik Sarang Narkoba Jermal 123 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
News
Lima Kali Berturutturut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
News
Lima Kali Berturutturut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
News
Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
News
Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026
News
HUT ke62 Golkar, Andar Amin Harahap Ajak Kader Lebih Dewasa dan Berpihak kepada Rakyat, 17 Daerah Tunggu Diskresi Ketua Umum
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat daya saing aluminium Indonesia di pasar global melalui
News
MEDAN, Selasa (20/10/2026) Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Sumatera Utara memberikan mandat kepada Gunarto Azis sebagai Plt.
Info