Jumat, 15 Mei 2026

DPRDSU Protes, Pembangunan Rumdis Gubsu Telan Biaya Rp6,5 Miliar

Administrator - Rabu, 18 Juli 2018 14:53 WIB
DPRDSU Protes, Pembangunan  Rumdis Gubsu Telan Biaya Rp6,5 Miliar

Medan, Sumut24.co

Baca Juga:

Pembangunan pendopo rumah dinas gubernur Sumatera Utara di Jalan Sudirman No 41 Medan sudah dimulai 2 bulan lalu. Bangunan dikerjakan CV Rizky Atma Mulya dan menghabiskan Rp6,5 miliar.

Meski demikian, belakangan diketahui pembangunan rumah dinas gubernur Sumut itu mendapat protes dari anggota dewan. Dewan menilai pembangunan rumah dinas kantor Gubsu itu dianggap merusak bangunan yang sudah ada.

“Saya tidak setuju dilakukan renovasi besar-besaran di rumah dinas kantor Gubsu, ya saya protes,” kata anggota DPRD Sumut Komisi C, Muchrid Nasution SE, Rabu (18/7) di Medan.

Politisi Golkar itu mengatakan pembangunan itu dianggap merusak keasrian bangunan lama. “Bangunan itu merusak keasriannya. Saya memang ada dapat info akan dibangun tempat aula. Saya usul, kalau memang dibuat aula saya sarankan di belakang lapangan,” ungkapnya.

Dijelaskan dia, bangunan rumah dinas gubernur itu heritage atau yang harus dilindungi. “Bangunan runah dinas gubernur itu harus dilindungi. Coba lihat bangunan itu semua lengkap. Ada tamannya, ada tempat rusanya, lapangan tenis juga ada. Bangunan juga baik dan unik,” ucapnya.

Mantan ketua KNPI Kota Medan itu mengungkapkan, renovasi yang dilakukan Biro Umum Pemprovsu itu adalah sebagai bentuk keberanian tanpa memikirkan akibatnya.

“Dari dulu belum ada berani Gubsu yang berani renovasi bangunan itu. Coba lihat Pak Syamsul Arifin, Pak Gatot mereja juga tidak berani merenovasinya,” katanya.

Jika pembangunan itu dilanjutkan, Mucrid Nasution berharap Pj Gubsu, Eko Subowo meninjaunya kembali. “Pak Eko Subowo harus meninjau kembali bangunan itu. Apakah cocok dilanjutkan atau tidak,” pintanya.

Dia juga berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit anggaran pembangunan itu. “Saya berharap BPK segera turun,” tegas Muchrid. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru