Rabu, 01 Juli 2026

Eks Dirut Jasindo Budi Tjahjono Ditahan  Rugikan Negara Rp15 Miliar 

Administrator - Senin, 16 Juli 2018 15:12 WIB
Eks Dirut Jasindo Budi Tjahjono Ditahan  Rugikan Negara Rp15 Miliar 

Jakarta I SUMUT24 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Utama PT Jasindo, Budi Tjahjono (BTJ) di Rumah Tahanan Guntur. Budi Tjahjono ditahan setelah diperiksa tiga kali oleh tim penyidik.

Baca Juga:

“BTJ ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (16/7).

Budi Tjahjono sebelumnya diperiksa pada 17 April 2017 dan 7 April 2017. Saat itu, BTJ tidak langsung ditahan.

Pantauan di lokasi, BTJ turun dari kendaraan dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Saat diburu awak media, BTJ bungkam dan langsung memasuki mobil tahanan.

BTJ merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Jasindo dalam pengadaan Asuransi Oil and Gas BP Migas pada KKKS tahun 2010–2012 dan tahun 2012–2014. Dia diduga merugikan negara mencapai Rp 15 miliar.

Budi Tjahjono telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2017. Pada akhir 2017, KPK telah memanggil sejumlah saksi, seperti Guru Besar Ilmu Elektro Universitas Trisakti Samuel Hendra Tirtamihardja dan Stella Margaretha Tirtamihardja. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan terkait BTJ. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026
BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
Arus Petikemas BNCT Capai 59.918 TEUs pada Mei 2026, Pertumbuhan Berlanjut di Tengah Penguatan Aktivitas Perdagangan
BNCT Terima Kunjungan PT Evergreen Shipping Agent Indonesia, Perkuat Kolaborasi Layanan Terminal
komentar
beritaTerbaru