Rabu, 01 Juli 2026

Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP

Administrator - Senin, 02 Juli 2018 06:37 WIB
Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus e-KTP

 

Baca Juga:

Jakarta – SUMUT24

Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK terkait kasus e-KTP. Dia akan memberi keterangan sebagai saksi untuk keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan pengusaha Made Oka Masagung.

Mengenakan kemeja putih, Yasonna tiba di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018) pukul 12.53 WIB. Dia didampingi sejumlah jajaran dari KemenkumHAM. Dia mengaku akan diperiksa untuk Irvanto.

“Ya, saya kira begitu (diperiksa sebagai saksi Irvanto),” ujar Yasonna.

Dia lalu masuk ke ruang tunggu dan langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan di lantai 2. Selain Yasonna, jajaran saksi e-KTP yang dipanggil hari ini antara lain Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie (Ical) Anggota DPR Fraksi Demokrat Mulyadi, eks pimpinan Banggar DPR Tamsil Linrung, serta eks Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni.

“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus e-KTP dengan tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung), yaitu Aburizal Bakrie, Tamsil Linrung, Yasonna Laoly, Mulyadi, dan Diah Aanggraeni,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (2/7/2018). (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026
BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
Arus Petikemas BNCT Capai 59.918 TEUs pada Mei 2026, Pertumbuhan Berlanjut di Tengah Penguatan Aktivitas Perdagangan
BNCT Terima Kunjungan PT Evergreen Shipping Agent Indonesia, Perkuat Kolaborasi Layanan Terminal
komentar
beritaTerbaru