Tebingtinggi | SUMUT24
Baca Juga:
Satuan Reserse  Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap oknum anggota DPRD Tebingtinggi,Adlan Lubis  alias AL (49) warga Jalan Langsat Lingk.III Kel.Rambung,Kec.Tebing Tinggi Kota,Kota Tebingtinggi terkait penyalahangunaan narkoba jenis sabu.
Informasi diperoleh,oknum anggoata DPRD itu ditangkap bersama dua rekan lainnya yakni Ali (42) warga Jalan Cemara dan Koko (40) warga Jalan Singkaran Kec.Padang Hilir di kompleks perumahaan PJKA tepatnya di Jalan Cemara Tebingtinggi,Senin (25/6) sore sekira pukul  15.30 Wib
Menurut keterangan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Dedy Dharma SH saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya membenarkan adanya penangkapan tiga pelaku saat pesta narkoba di dalam sebuah rumah kosong, satu diantar tiga pelaku adalah seorang anggota Oknum DPRD Kota Tebingtinggi dari Fraksi Partai Gerinda.
“ ada laporan dari masayarakat, bahwa rumah kosong sering terjadi pesta narkoba, dan ternyata benar, tim kami menemukan ketiga pelaku ini sedang pesta narkoba jenis sabu – sabu, satu diantaranya adalah Anggota DPRD Tebing Tinggi,†Terang Kasat Narkoba melalui telepon selulernya
Dijelaskannya,bahwa penangkapan itu berkat dari laporan masyarakat dan pihaknya menindaklanjuti dengan tim turun kelokasi untuk dilakukan penyelidikan guna memastikan dari laporan tersebut, saat anggota melakukan penyelidikan dan terlihat ada beberapa orang yang masuk kedalam rumah kosong tersebut, dan tim langsung masuk kedalam rumah tersebut, terdapat tiga pelaku yang sedang pesta narkoba.
Dari hasil pengrebekan itu, lokasi petugas berhasil menemukan 1 bungkus plastik putih transparan berisikan serbuk kristal jenis sabu- sabu,1 buah kaca pirex dan 1 buah alat isap bong, semua benda – benda tersebut diamankan untuk dijadikan barang bukti.
“ saat ini ketiga pelaku pesta narkoba sendang diperiksa secara intensif oleh penyidik, guna dilakukannya pengembangan lebih lanjut, serta menelusuri dari mana barang haram tersebut diperoleh ketiga pelaku,” kata kasat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News