LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali memeriksaan 5 saksi dari Bank Sumut dan masih terus mencari bukti untuk penetapan tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kenderaan operasional dinas di Bank Sumut. Demikian ditegaskan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Bobbi Sandri saat dikonfirmasi, Selasa (16/2). Bahkan pihaknya telah memeriksa hampir 20 orang dan akan terus memeriksa saksi untuk mengoptimalkan penyidikan dan mencari dua alat bukti.
“Apa yang hasil dari pemeriksaan kita tidak bisa ekspos dulu karena masih dalam proses tahap penyidikan, dan kita akan periksa saksi lagi tapi belum tahu pastinya kapan,” ungkapnya
Bobbi sedang melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi untuk mengoptimalkan penyidikan dan mencari dua alat bukti untuk penetapan tersangka dalam waktu dekat ini.
“Sudah ada lah nama-nama tersangka di penyidik. Namun, tidak boleh dipublikasikan untuk saat ini. Karena, harus dilakukan ekspos secara internal terlebih dahulu bersama pimpinan,” kata Bobbi.
Disinggung siapa pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus korupsi di Bank Orange itu. Bobbi enggan membeberkan hal tersebut, dengan alasan takut salah informasi yang disampaikan dirinya.
“Tidak boleh dulu untuk dipublis, kalau sudah klop semuanya baru lah. Takut saya salah, paya jadinya nanti,” ujar Bobbi.
Dia menyebutkan bahwa penyidik kasus dugaan korupsi di Bank itu, senilai Rp 17 miliar, yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013 terus dipantau oleh orang nomor satu di Kejati Sumut itu.
“Kasus ini merupakan atensi dari bapak Kajati Sumut. Jadi, upaya hukum dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan koridor hukum yang ada,” ungkap Bobbi.
Kelima saksi itu, yakni Jamaluein selaku Ketua Panitia Penerima Barang di Bank Sumut, Rizaldi, Adosan, Susanti Nasution selaku anggota Panitia Penerima Barang di Bank Sumut dan Zenilhar mantan Direksi Pemasaran Bank Sumut unit usaha Syariah.
Untuk diketahui, pada pekan ini. Penyidik Pidsus Kejati Sumut melakukan pemeriksaan terhadap 3 pejabat tinggi Bank Sumut, yakni Irwan Pulungan Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Umum Bank Sumut dan Rizaldi selaku sekretaris Panitia Pengadaan Barang di Bank Sumut. (Iin)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota