Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Tidak benar jika ada pemberitaan soal H. Musa Rajeckshah atau Ijeck calon Wakil Gubernur Sumut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berita bohong atau hoax tersebut adalah blackcampaign yang bertujuan merusak nama baik Bang Ijeck.
Hal itu dikatakan Sugiat Santoso Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut, Rabu (30/5).
Menurut Sugiat, berita yang mengabarkan bang Ijeck berstatus tersangka tersebut telah dibantah secara langsung oleh juru bicara KPK Febri Diansyah. Jadi begitu ada yang coba coba mengemas opini dengan mengatasnamakan KPK, juru bicara KPK langsung mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar.
“KPK sendiri sudah membantah bahwa Bang Ijeck tidak benar dijadikan tersangka oleh KPK, itu artinya bahwa Bang Ijeck bersih dari kasus hukum. Maka, kabar dari sumber media online tersebut menjadi terbantahkan dan tidak benar,” tandasnya.
Sugiat sangat menyayangkan adanya pihak pihak yang menggunakan media online tidak jelas untuk melakukan fitnah, menghasut, dan memprovokasi masyarakat dengan berita hoax.
Menurutnya, sepertinya ada kelompok yang panik saat mendekati masa pemilihan Gubernur Sumut 27 Juni nanti. Sehingga belakangan ini Bang Ijeck dan keluarganya diserang dengan isu isu yang tidak benar.
Sugiat mengatakan, jika berita bohong seperti ini tidak diluruskan dan dibiarkan terus menerus, maka akan semakin banyak orang yang sesuka hatinya memfitnah bang Ijeck.
Dan jika dibiarkan tanpa adanya penjelasan, maka dikuatirkan masyarakat bisa terprovokasi dan akan terbentuk opini seolah berita tersebut benar, padahal tidak sama sekali.
“Atas nama DPD KNPI Sumut, saya mengecam beredarnya berita hoax tersebut, karena telah merusak berpotensi merusak suasana demokrasi yang harusnya kita jalani tanpa adanya Blackcampaign. Saat ini KNPI Sumut telah berusaha menelusuri siapa pembuat berita hoax tersebut, dan jika diketahui siapa pelakunya, maka kami akan membawa pelakunya ke Kantor Polisi untuk segera diadili,” tutupnya. (W07)
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Pencurian Meteran Air, Pelaku Ditangkap di Wilayah Batunadua
kota
Belajar dari Garut, Bupati Saipullah Siapkan Serai Wangi Jadi Komoditas Unggulan Madina
kota
Bupati Padang Lawas Hadiri Pelepasan 450 Siswa MTsN 1, Tekankan Pentingnya Generasi Cinta AlQur&rsquoan
kota