Rabu, 01 Juli 2026

KPK : 200 Saksi Telah Kita Panggil

Administrator - Kamis, 24 Mei 2018 07:01 WIB
KPK : 200 Saksi Telah Kita Panggil

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Juru bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah, mengatakan sedikitnya ada 200 saksi yang telah dipanggil KPK dalam mengungkap kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho ini. Dia mengaku ini merupakan pemeriksaan terakhir di Kantor Kejati Sumut. Hal ini dikatakannya, Kamis (24/5).

Sebelumnya, Rabu (23/5) , lima anggota DPRD mengembalikan uang sekitar Rp300 juta.

Febri menjelaskan dengan pengembalian pada hari kedua pemeriksaan, total uang pengembalian dari kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho telah mencapai Rp 4,35 miliar yang disita KPK, berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut.

“Pengembalian uang yang dilakukan oleh anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara ini,” katanya. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tanpa Izin dan Tanpa Tempat Penyimpanan, Pengelolaan Limbah Medis di Puskesmas Asahan Terancam Pidana, Diminta Penegak Hukum Turun Tangan
Sambut Tim Pemantau TP PKK Provinsi, Kabupaten Asahan Tampilkan Prestasi dan Kekuatan Program di Tingkat Desa
1.266 Hektar HTR di Asahan Disulap Jadi Kebun Sawit, Ketua Koperasi Tani Mandiri Bantah Jual Beli Lahan, Ratusan Hektar Milik R Sinaga
BNCT Apresiasi Kontribusi CMA dalam Mendukung Pertumbuhan Arus Peti Kemas di Belawan
Penyambutan di Kualanamu Jadi Simbol Penguatan Hubungan LMP Sumut dan Sulawesi Selatan
BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
komentar
beritaTerbaru