Kamis, 14 Mei 2026

KPK : 200 Saksi Telah Kita Panggil

Administrator - Kamis, 24 Mei 2018 07:01 WIB
KPK : 200 Saksi Telah Kita Panggil

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Juru bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah, mengatakan sedikitnya ada 200 saksi yang telah dipanggil KPK dalam mengungkap kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho ini. Dia mengaku ini merupakan pemeriksaan terakhir di Kantor Kejati Sumut. Hal ini dikatakannya, Kamis (24/5).

Sebelumnya, Rabu (23/5) , lima anggota DPRD mengembalikan uang sekitar Rp300 juta.

Febri menjelaskan dengan pengembalian pada hari kedua pemeriksaan, total uang pengembalian dari kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho telah mencapai Rp 4,35 miliar yang disita KPK, berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut.

“Pengembalian uang yang dilakukan oleh anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara ini,” katanya. (Red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Berbenah, Bahas Ranperda RP3KP, Tanjungbalai Fokus Dengan Penataan Permukiman Berkelanjutan
Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung : Tuduh Wartawan Seenaknya, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Mengemuka
Pemilik Klaim Tanah Gedung Koperasi Merah Putih Bukit Mesara, Lokasi Dipagari Kawat Duri
KONI Sumut Genjot Persiapan Atlet Panahan PPI Menuju PON 2028
Gang Jati Denai Disulap Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sergap 3 Pria Sebagai Pelaku Narkotika dan Menyita 4 Paket Sabu Siap Edar
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
komentar
beritaTerbaru