MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Juru bicara (Jubir) KPK, Febri Diansyah, mengatakan sedikitnya ada 200 saksi yang telah dipanggil KPK dalam mengungkap kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho ini. Dia mengaku ini merupakan pemeriksaan terakhir di Kantor Kejati Sumut. Hal ini dikatakannya, Kamis (24/5).
Sebelumnya, Rabu (23/5) , lima anggota DPRD mengembalikan uang sekitar Rp300 juta.
Febri menjelaskan dengan pengembalian pada hari kedua pemeriksaan, total uang pengembalian dari kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho telah mencapai Rp 4,35 miliar yang disita KPK, berasal dari penyidikan terhadap 38 tersangka anggota DPRD Sumut.
“Pengembalian uang yang dilakukan oleh anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam penanganan perkara ini,” katanya. (Red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News