Kamis, 14 Mei 2026

Kantor Grab Didemo, Tuntutan Driver Taksi Online Dikabulkan

Administrator - Rabu, 23 Mei 2018 08:52 WIB
Kantor Grab Didemo, Tuntutan Driver Taksi Online Dikabulkan

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Ratusan driver taksi online dari berbagai komunitas yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) Sumatera Utara berunjuk rasa di depan kantor Grab Medan, Rabu (23/5).

Selain tuntutan dihapusnya sistem orderan prioritas yang diberikan pihak aplikasi Grab Medan kepada PT. Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), pengunjuk rasa juga mengajukan sejumlah tuntutan lain.

“Kami ingin adanya peningkatan atau kenaikan insentif yang kami terima serta meminta agar zona insentif yang berlaku selama ini bisa direvisi dan diperluas lagi,” kata Koordinator aksi, Daniel Aritonang dalam orasinya.

Daniel juga meminta kejelasan dari pihak Grab Medan terkait potongan setiap pekannya ke koperasi sebesar Rp 25.000. Pasalnya, lanjut Sekretaris ORASKI Sumut itu, selama ini tidak ada feedback yang dirasakan mitra Grab-Car atas pemotongan.

“Intinya kami semua meminta agar empat tuntutan kami itu dipenuhi. Kami lah mitra individu yang selama ini telah membesarkan nama Grab,” tegasnya.

Sementara itu, tak lama berselang tuntutan mereka akhirnya dikabulkan. “Tuntutan pertama kami langsung dikabulkan. Jadi, sistem orderan prioritas yang diterapkan pihak Grab sah dimatikan,” kata peserta aksi David Bangar Siagian.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) Sumatera itu juga menyebut untuk tiga tuntutan lainnya masih di proses.

Tiga tuntutan lainnya, pihak Grab meminta waktu sekitar satu minggu. Namun, khusus tuntutan tentang kenaikan insentif dan zona insentif ia menyebut bisa terealisasi kurang dari satu minggu.

“Untuk zona insentif pihak Grab beralasan tetap menerapkan sistem zona insentif untuk menghindari orderan fiktif. Dan, kami meminta zona insentif itu dapat diperluas lagi,” tandasnya. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Berbenah, Bahas Ranperda RP3KP, Tanjungbalai Fokus Dengan Penataan Permukiman Berkelanjutan
Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung : Tuduh Wartawan Seenaknya, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Mengemuka
Pemilik Klaim Tanah Gedung Koperasi Merah Putih Bukit Mesara, Lokasi Dipagari Kawat Duri
KONI Sumut Genjot Persiapan Atlet Panahan PPI Menuju PON 2028
Gang Jati Denai Disulap Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sergap 3 Pria Sebagai Pelaku Narkotika dan Menyita 4 Paket Sabu Siap Edar
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
komentar
beritaTerbaru