Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Medan I SUMut24
Baca Juga:
Berakhir sudah pemeriksaan saksi-saksi untuk 38 orang tersangka kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, berlangsung di Kejatisu, Selasa (22/5). Sekira pukul 16.40 WIB, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Zulfikar, keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 3. Dia merupakan saksi terakhir yang diperiksa.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan pada Selasa ini jumlah yang dipeirksa 22 orang, terdiri anggota DPRD Sumut, staf khusus, Sekretariat DPRD, pejabat dan PNS Pemprov Sumut.
Lebih lanjut dikatakan Febri, KPK telah menerima pengembalian uang suap Gatot sebanyak Rp 3,7 miliar. Total pengembalian uang suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho terus bertambah.
“Total pengembalian uang dalam kasus Sumut sejak proses penyidikan terhadap 38 anggota DPRD Sumut adalah Rp 3,7 miliar,” kata Febri Diansyah, Selasa (22/5).
Sebelumnya, Febri menyebut pihaknya mulai kembali meriksa sejumlah saksi untuk 38 tersangka anggota DPRD Sumut.
Kali ini komisi antri rasuah itu meminjam ruangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution.
Febri mengingatkan agar saksi bersikap kooperatif dan mau mengembalikan uang. Sebab, hal tersebut akan menjadi faktor meringankan dalam penanganan kasus ini.
“Sampai saat ini sekitar 150 orang saksi telah diperiksa dlm proses penyidikan. Kami sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima dan bersifat koperatif atau sebaliknya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, seyogianya 22 orang yang dipanggil KPK untuk diperiksa hari ini. Mereka adalah staf di sekretariat DPRD Sumut, anggota DPRD Sumut aktif dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Namun, hanya 20 orang yang hadir. Selebihnya mangkir.
“Soal nama-nama saksi yang diperiksa selengkapnya ada di penyidik, tidak ada pada saya,” ujar Sumanggar.
Seluruhnya terdapat sebelas orang penyidik KPK yang ikut memeriksa para saksi. Proses pemeriksaan akan berlangsung hingga Kamis (22/5).
Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, menyatakan, KPK meminjam tempat di Kejatisu guna memeriksa para saksi. “Hari ini akan diperiksa sebanyak 25 orang,” kata Sumanggar.
“Kalau untuk lebih lengkap siapa saja nama yang diperiksa sebagai saksi, langsung saja konfirmasi sama Humas KPK. Karena kita hanya memfasilitasi menyediakan tempat untuk pemeriksaan di lantai tiga ruang Aula,” pungkas Sumanggar. (W01/red)
================================== Saksi-saksi diperiksa KPK di Kejatisu yakni:
Mantan anggota DPRD Sumut: 1. Siti Aminah (FPKS) 2. Zulkarnain (FPKS) 3. Djamaluddin Hasibuan (Demokrat) 4. Biller Pasaribu (Golkar)
Anggota DPRD Sumut 1. Satria Yudha Wibowo (FPKS) 2. Ba’asyir (FPKS) 3. Zulfikar (FPKS) 4. Brilian Moktar (FPDIP) 5. Ruben Tarigan (Wakil Ketua, FPDIP) 6. HT Milwan (Wakil Ketua, Demokrat) 7. Hanafiah Harahap (Golkar) 8. Salomo Pardede (Gerindra)
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Putra Personel Polres Tapsel Cetak Prestasi Nasional, Gussa Oliver Jadi Paskibraka di Istana
kota
Tongkat Estafet Berganti, Herizal Yusuf Jadi Kalapas Baru Kelas IIB Padangsidimpuan
kota
Musim Kemarau, Bupati Palas Tekankan BPBD Siaga 24 Jam dan Alat Berat Jangan Sampai Rusak
kota
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
kota
Membanggakan! Mahasiswa USU Asal Sidimpuan Ruly Vairuz Terpilih Ikuti Pertamina Youth Program 2026
kota
Firmanto, SE Tokoh Muda Selatan Kabupaten Solok Didapuk Jadi Pemateri Bimtek Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan II SeSolok Raya
kota
Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional Digelar di Kabupaten Solok
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota
sumut24.co DeliserdangPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan tarif
Umum