Selasa, 17 Maret 2026

KPK Periksa 20 Anggota dan Mantan DPRDSU

Administrator - Selasa, 22 Mei 2018 14:08 WIB
KPK Periksa 20 Anggota dan Mantan DPRDSU

Medan I SUMut24

Baca Juga:

Berakhir sudah pemeriksaan saksi-saksi untuk 38 orang tersangka kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, berlangsung di Kejatisu, Selasa (22/5). Sekira pukul 16.40 WIB, anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Zulfikar, keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 3. Dia merupakan saksi terakhir yang diperiksa.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan pada Selasa ini jumlah yang dipeirksa 22 orang, terdiri anggota DPRD Sumut, staf khusus, Sekretariat DPRD, pejabat dan PNS Pemprov Sumut.

Lebih lanjut dikatakan Febri, KPK telah menerima pengembalian uang suap Gatot sebanyak Rp 3,7 miliar. Total pengembalian uang suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho terus bertambah.

“Total pengembalian uang dalam kasus Sumut sejak proses penyidikan terhadap 38 anggota DPRD Sumut adalah Rp 3,7 miliar,” kata Febri Diansyah, Selasa (22/5).

Sebelumnya, Febri menyebut pihaknya mulai kembali meriksa sejumlah saksi untuk 38 tersangka anggota DPRD Sumut.

Kali ini komisi antri rasuah itu meminjam ruangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Jalan AH Nasution.

Febri mengingatkan agar saksi bersikap kooperatif dan mau mengembalikan uang. Sebab, hal tersebut akan menjadi faktor meringankan dalam penanganan kasus ini.

“Sampai saat ini sekitar 150 orang saksi telah diperiksa dlm proses penyidikan. Kami sedang mengidentifikasi pihak-pihak yang menerima dan bersifat koperatif atau sebaliknya,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, seyogianya 22 orang yang dipanggil KPK untuk diperiksa hari ini. Mereka adalah staf di sekretariat DPRD Sumut, anggota DPRD Sumut aktif dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014. Namun, hanya 20 orang yang hadir. Selebihnya mangkir.

“Soal nama-nama saksi yang diperiksa selengkapnya ada di penyidik, tidak ada pada saya,” ujar Sumanggar.

Seluruhnya terdapat sebelas orang penyidik KPK yang ikut memeriksa para saksi. Proses pemeriksaan akan berlangsung hingga Kamis (22/5).

Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian, menyatakan, KPK meminjam tempat di Kejatisu guna memeriksa para saksi. “Hari ini akan diperiksa sebanyak 25 orang,” kata Sumanggar.

“Kalau untuk lebih lengkap siapa saja nama yang diperiksa sebagai saksi, langsung saja konfirmasi sama Humas KPK. Karena kita hanya memfasilitasi menyediakan tempat untuk pemeriksaan di lantai tiga ruang Aula,” pungkas Sumanggar. (W01/red)

================================== Saksi-saksi diperiksa KPK di Kejatisu yakni:

Mantan anggota DPRD Sumut: 1. Siti Aminah (FPKS) 2. Zulkarnain (FPKS) 3. Djamaluddin Hasibuan (Demokrat) 4. Biller Pasaribu (Golkar)

Anggota DPRD Sumut 1. Satria Yudha Wibowo (FPKS) 2. Ba’asyir (FPKS) 3. Zulfikar (FPKS) 4. Brilian Moktar (FPDIP) 5. Ruben Tarigan (Wakil Ketua, FPDIP) 6. HT Milwan (Wakil Ketua, Demokrat) 7. Hanafiah Harahap (Golkar) 8. Salomo Pardede (Gerindra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Didampingi Bupati Darma Wijaya, Kapolres Jhon Sitepu Cek Kesiapan Pos Pengamanan Lebaran di Sergai
Dapur MBG Resmi Beroperasi, SPPG Pematang Cermai Gelar Syukuran dan Buka Puasa Bersama
RAMADHAN KE-26, BAKOPAM SUMUT SALURKAN SANTUNAN DAN SEMBAKO UNTUK TUNA NETRA, PENARIK BECAK DAN LANSIA
Anto Genk: Kepercayaan Kru dan Pembaca Jadi Kekuatan Sumut24 Group
Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Thailand, 29 Kg Sabu dan Satu Tersangka Diamankan
Defile Meriahkan Puncak Perayaan HUT ke-27 Kabupaten Toba di Balige
komentar
beritaTerbaru