Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota
MEDAN|SUMUT24 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah periksa 12 orang SKPD di lingkungan Pemprovsu. Lembaga antirasuah segera menetapkan tersangka baru, terkait kasus suap interpelasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut).
Baca Juga:
Menurut Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, enam pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), Rabu (10/2) hari ini, menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus suap interpelasi DPRD Sumut.
“Keenam pejabat yang diperiksa sebagai saksi yakni Kepala Bapeda Provinsi Sumut Arsyad, Kepala Badan Kesbang Politik dan Linmas Provinsi Sumut Eddy Syofian, Kepala Badan Diklat Provinsi Sumut Zainuddin, Kepala Badan Lingkunagn Hidup Provinsi Sumut Hidayati, Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Provinsi Sumut Purnama Dewi dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemdes Provsu Amran Uteh,†ujar Yuyuk, Rabu (10/2).
Sebelumnya, Selasa (9/2) kemarin, KPK juga telah memeriksa 6 pejabat SKPD Provsu, yakni; Kadis Perhubungan Provinsi Sumut, Anthony Siahaan, Kadis Kesehatan Sumut Raden Roro Siti Hartati Surjanti, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pandapotan Siregar, Kadis Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumut, Binsar Situmorang, Kadis PSDA Sumut Dinsyah Sitompul dan Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta, segera meningkatkan status pejabat yang sudah diperiksa dari saksi menjadi tersangka. Segera mencekal para pejabat ataupun anggota DPRD Sumut yang diindikasikan sebagai tersangka, agar mereka tidak kabur ke luar negeri.
Hal ini ditegaskan akktivis anti korupsi, Effendi Syahputra. Lebih jauh dinyatakannya, tindak pidana suap interpelasi adalah persekongkolan jahat antara Pejabat tinggi Pemprovsu dengan wakil rakyat di DPRDSU, sehingga memang harus diambil tindakan tegas dengan membuat para saksi menjadi tersangka.
Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, apalagi telah merugikan uang negara atau uang rakyat. Sehingga para tersangka nantinya benar-benar diproses hukum, tanpa interpensi pihak-pihak lain. Biarkan hukum itu berjalan apa adanya sesuai dengan UU yang berlaku, agar para pejabat tidak main-main lagi atas jabatan amanah yang diembannya selama ini
Sementara Sekdaprovsu, Hasban Ritonga membenarkan adanya beberapa pejabat di lingkungan Pemprovsu dipanggil oleh KPK, diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
“Memang sejumlah pejabat eselon dua dipanggil ke KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus interpelasi. Agendanya mulai Selasa sampai Jumat,†ujarnya.
Hasban Ritonga mengaku tidak mengetahui secara pasti kaitan para pejabat yang dipanggil dengan kasus yang ditangani KPK saat ini. “SKPD-nya banyak. Sesuai surat pemanggilan itu terkait konfirmasi kasus yang berlangsung sekarang,†katanya.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut lembaga antirasuah itu telah memeriksa ratusan pejabat maupun anggota DPRD Sumut, bahkan markas Brimob Polda Sumut di Jalan Wahid Hasyim Medan sempat dipinjam olah KPK guna memeriksa ratusan pejabat dan anggota DPRD Sumut tersebut yang diduga terlibat dalam dalam praktik suap interpelasi.
Di tahun 2015 Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan lima pimpinan DPRD Sumut yakni Ajib Shah, Chaidir Ritonga, Saleh Bangun, Sigit Pramono Asri dan Kamuluddin Harahap yang telah menyandang status tersangka dan ditahan oleh KPK.(Ism)
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Pimpin Sertijab Kasat Samapta, AKP Yusup Resmi Gantikan AKP Irwan
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Cek Dapur SPPG, Pastikan Makanan Aman dan Higienis
kota
El Adrian Shah Buka Peluang Reshuffle Pengurus DPD Hanura Sumut
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai tidak melarang para pedagang berjualan di kawasan AlunAlun Sultan Abdul Jali
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan relokasi sementara Chapel USU sebagai bagian dari penataan dan renovasi fasili
kota
Dibekali Pembekalan Digital, 39 Duta Pramuka Padang Lawas Resmi Dilepas Menuju Jamnas XII Cibubur
kota
Adu Jeli dan Kekuatan, Ratusan ASN Pemkab Madina Semarakkan Lomba Tradisional HUT ke81 RI
kota
Bukan Cuma Kenyang, Pemko Padangsidimpuan Soroti Asupan Gizi Korban Bencana Lewat Bantuan Telur dan Kacang Hijau
kota
Hemat Biaya Tanam dan Panen, Petani Tapsel Terima Bantuan Traktor dan Mesin Perontok Padi
kota
Geger Penemuan Jasad Wanita di Bukit Simarsayang Padangsidimpuan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
kota