Senin, 15 Juni 2026

Jalur Pedestrian Jadi Lokasi Parkir, Legislator Kecam Tindakan Satpol PP

Administrator - Senin, 19 Maret 2018 16:21 WIB
Jalur Pedestrian Jadi Lokasi Parkir, Legislator Kecam Tindakan Satpol PP

Medan|SUMUT24 Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, mengecam tindakan oknum sopir patroli mobil plat merah diduga milik Satpol PP Kota Medan yang menggunakan jalur pedestrian untuk lokasi parkir. Padahal, Pemko Medan sangat konsen membenahi jalur pedestrian di inti kota untuk kenyamanan pejalan kaki.

Baca Juga:

“Bagaimana mungkin Kota Medan ini menjadi bagus, jika Satpol PP selaku penegak Perda justru melanggar peraturan. Padahal, petinggi Pemko Medan sering menyoroti mobil parkir di jalur pedestrian. Kenapa malah anggotanya yang menggunakan jalur itu untuk parkir mobil,” kata Ihwan Ritonga kepada wartawan di DPRD Kota Medan, Senin (19/3) menyikapi mobil patroli plat merah parkir di jalur pedestrian daerah Lapangan Benteng Medan.

Seperti diketahui, jenis mobil patroli plat merah yang diduga milik Satpol PP Kota Medan didapati parkir di daerah Lapangan Benteng Medan, Senin (19/3/2018) sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian itu sangat berbanding terbalik dengan program Pemko Medan membenahi jalur pedestrian hingga mencapai miliaran rupiah untuk menata Kota Medan lebih indah dan nyaman.

“Trotoar itu kan khusus pengguna jalan kaki, bukan untuk parkir. Jangan kan untuk parkir, tempat berdiri tiang reklame saja tidak diperbolehkan. Pemko supaya serius menyikapi hal seperti itu,” tegas Ihwan.

Ditambahkan Ihwan, Pemko Medan diharapkan komit melakukan petaaan trotoar di kota Medan. Apalagi trotoar yang sudah terlebih dahulu di benahi untuk pejalan kaki. “Kita berharap instruksi membersihkan jalur pedestrian dari parkir berkelanjutan dan mendapat pengawasan,” kata Ihwan

Kepada Dinas Perhuhungan, Ihwan, meminta agar mengindahkan instruksi itu sehingga fungsi pedestrian dapat dinikmati pejalan kaki. “Aparat petugas parkir dan Dishub dapat memaksimalkan kinerjanya. Jika terbukti ada pelanggaran, supaya diberikan sanksi tegas,” tegas Ihwan. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Pemkab Paluta Gaspol Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Door to Door Dimulai
Polri Tak Hanya Jaga Keamanan, Polres Padang Lawas Hadir Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
Sampai Tuntas! Tak Ingin Petani Terus Menunggu, Roby Agusman Harahap Siap Kawal Irigasi Ujung Gurap Rp8 Miliar
Rakyat Menunggu! Kejatisu Didesak Buka Status Dugaan Korupsi Dana Stunting Madina, Tamperak: Jangan Sampai Kasus Ini “Dikubur”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
komentar
beritaTerbaru