LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
Medan I Sumut24.co
Baca Juga:
- LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
- Dorong Minat Mahasiswa Jadi Entrepreneur, UNPRI Gelar Talkshow Kewirausahaan Dan Teken MoU dengan 3 Perusahaan
- PLN Perkuat Kapasitas Masyarakat Sekitar PLTA Asahan 3 Melalui Pelatihan Agro-Elektro Organik Terpadu
Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Panca Budi (UNPAB) Medan menggelar kegiatan Diskusi Ilmiah membahas Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR) Dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis, Selasa (5/12).
Kegiatan yang digelar secara luring ini diisi oleh Ketua Dewan Sengketa Indonesia Prof. Sabela Gayo, S.H.,M.H., Ph.D sebagai narasumber pertama dan Tamaulina Br Sembiring, S.H., M.Hum., Ph.D selaku dosen tetap UNPAB sebagai narasumber kedua.
Pada kesempatan itu, Dr. T. Riza Zarzani Nizam, S.H., M.H yang juga mewakili Direktur Pascasarjana UNPAB Dr. Kiki Farida Ferine, S.E, M.Si menyampaikan sambutannya tentang digelarnya kegiatan tersebut.
“Kami mengangkat tema ini tidak lain untuk bagaimana agar sengketa yang mungkin terjadi dalam kehidupan sehari-hari dalam diselesaikan dengan alternatif penyelesaian,” ucapnya.
Dalam hal ini, Riza berharap kegiatan tersebut dapat membawa manfaat. “Dengan mengundang narasumber yang memang sudah berkompeten di bidangnya kiranya kegiatan hari ini dapat membawa manfaat,” ungkap Riza.
Usai sambutan, pembahasan Alternatif Penyelesaian Sengketa disampaikan oleh Prof. Sabela yang memulai dengan memperkenalkan mediasi.
“Salah satu bentuk penyelesaian sengketa yakni dengan mediasi dimana penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh Mediator,” paparnya.
Riza juga mengatakan bahwa sampai saat ini tengah diadakan penguatan sistem APS yang salah satunya sosialisasi kepada masyarakat tentang mediasi, ajudikasi, konsiliasi, dan arbitrase.
“Penguatan sistem APS di Indonesia juga menyediakan SDM mediator, ajudikator, konsiliator, arbiten yang kompeten serta menyediakan ruangan/fasilitas sidang untuk mediasi, ajudikasi, konsiliasi, dan arbitrase,” terangnya.
Pembahasan tentang mediasi juga disampaikan oleh narasumber kedua Tamaulina yang menyinggung tentang terjadinya sengketa bisnis.
“Karena tidak ada titik temu antara pihak-pihak yang bersengketa, secara potensial dua pihak yang mempunyai pendapat berbeda beranjak ke situasi sengketa,” ucapnya.
Untuk itu, kata Tamaulina dibutuhkan win win solution. “Terjadi sengketa dalam bisnis itu aib, maka win win solution bisa menjadi salah satu opsi untuk seorang pebisnis,” ucap Tamaulina.
Ia juga menyampaikan bahwa ADR menurut UU No 30/1999 yang dikenal dengan beberapa tipelogi bisa menjadi penyelesaian dalam sengketa bisnis.
“Arbitrase, konsultasi, negosiasi, konsiliasi, penilaian ahli, dan mediasi bisa menjadi jalan penyelesaian. Intinya bagaimana agar sengketa kecil itu tidak sampai ke pengadilan dan terselesaikan,” imbuhnya.
Sebagaimana diskusi berjalan, peserta mulai bertanya lebih lanjut lebih rinci tentang proses mediasi yang dianggap bisa menjadi alternatif penyelesaian sengketa ini.
Salah satu pertanyaan diskusi ilmiah ini lebih bahas mendalam bagaimana proses pelaksanaan mediasi baik di dalam pengadilan dan di luar pengadilan.(red)
LP3SU Desak Wali Kota Medan Jangan Tunda Pembongkaran Bangunan di Atas Aset Pemko Di Contempo
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam upaya mendorong minat mahasiswa menjadi entrepreneur, Career Entrepreneurship Development Centre (CEDC) Universitas
kota
sumut24.co TOBA, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) melalui Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Utar
News
sumut24.co Labuhanbatu , Mengedarkan narkoba, Tri Putra alias Putra (30) warga Dusun Suka Mulia, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Ka
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana semarak dan penuh semangat menyelimuti Stadion Mutiara Kisaran, Kabupaten Asahan, pada Jumat (26/6/2026). Sekita
News
sumut24.co Medan Wajib pajak yang berdomisili Kota Medan mengeluhkan sistem Coretax tampilan terbaru yang dan dikembangkan oleh Direktorat
Ekbis
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota