25 Wakil Menteri Masih Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Putusan MK Tegaskan Larangan
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Jakarta | SUMUT24
Baca Juga:
Aksi pemecatan Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), oleh pengurus kubu Hotel Ambhara dibalas. Kini giliran kubu Hotel Manhattan yang memecat Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding, Senin (15/1).
Kepada wartawan, OSO mengatakan tak menghiraukan pemecatan dirinya dari jabatan ketua umum oleh pengurus Hanura yang menggelar rapat di Hotel Ambhara. Dia menegaskan akan menertibkan setiap orang yang ingin merusak partai.
“Saya tidak perduli apa yang dilakukan oleh sekelompok orang-orang yang kecil yang ingin merusak partai, pasti kita lawan dan kita tertibkan,” katanya di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1).
Menurutnya, semua langkah yang dilakukannya selama ini hanyalah untuk menguatkan partai. Termasuk langkah dirinya mengatur keuangan partai.
“Ketegasan saya dalam melakukan langkah-langkah terutama organisasi dan keuangan partai itu harus jelas masuk ke dalam partai. Jadi di luar itu, itu tanggung jawab mereka,” sebutnya.
“Kita tidak akan mau bertanggungjawab dan di sini ada bendum (bendahara umum). Kenapa bendum sekarang berfungsi, bendum yang mengatur tentang keuangan dan tahu persis apa-apa yang terjadi dan menertibkan organisasi,†tegasnya.
Terkait pemecatan Sarifuddin Sudding dari posisi Sekjen, hal itu dilakukan terkait marwah partai.
“Kemarin sudah kita putuskan bahwa pergantian Sekjen sudah kita lakukan, karena ini merusak marwah partai. Kalau menurut kita mengadakan pergantian sah-sah saja. Bisa dibekukan secara prosedural. Secara administrasi. Secara organisatoris,†katanya.
Pergantian posisi Sekjen Hanura ini diputuskan pada Minggu (14/1) kemarin. Saat ini jabatan Sekjen diisi oleh Herry L Siregar.
“Karena itu kemarin beliau sudah mengambil keputusan, untuk memberhentikan Sekretaris Jenderal, bapak Sarifuddin Sudding, dan kemudian mengangkat bapak Herry L Siregar, sebagai Sekjen baru. Kemarin sudah diputuskan,†kata Waketum Hanura Gede Pasek Suardika menambahkan.
Menurut Pasek, OSO sebagai ketua umum mempunyai mandat penuh dalam merombak struktur partai. Hal itu ditegaskan dalam Rapimnas Hanura yang digelar di Bali.
Wiranto: Harus Berdasarkan AD/ART
Ketua Dewan Pembina, sekaligus pendiri Partai Hanura Wiranto menyatakan, Oesman Sapta Odang dipilih sebagai ketua umum berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Karena itu, kinerjanya harus berdasarkan AD/ART.
“Pak OSO pun saat jadi Ketua Umum atau ketua Umum Partai Hanura melalui mekanisme yang berdasarkan AD/ART. Sehingga kinerja beliaupun harus berdasarkan AD/ART,” ucap Wiranto, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/1).
Wiranto menuturkan, jika memang ada penyimpangan, maka akan diluruskan oleh Dewan Penasihat, Dewan Pakar, serta Dewan Pembina Partai Hanura.
“Nanti kalau kinerja beliau terjadi penyimpangan, ada sesuatu yang perlu diluruskan. Di sana ada Dewan Penasihat Subagyo Hadi Siswoyo, ada Dewan Pakar. Di sana, Dewan Partai yang mengurusi masalah-masalah internal partai. Di sana ada itu Dewan Pembina yang membina partai supaya partai tetap eksis tidak ada masalah dan sebagainya,” jelas Wiranto.
Karena itu, masih kata pria yang duduk sebagai Menko Polhukam itu, menegaskan, apa yang dibahas para Dewan Partai, tidak akan menjadi konsumsi publik. Semuanya adalah urusan internal partai Hanura.
“Itu hal yang tidak perlu dibincangkan. Karena masalah internal partai,” pungkas Wiranto.
Mosi Tidak Percaya
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Wishnu Dewanto menyatakan, salah satu faktor mosi tidak percaya Oesman Sapta Odang atau OSO sebagai ketua umum adalah karena kinerja.
Faktor kinerja yang dimaksud salah satunya, yakni mudahnya memecat pengurus Partai Hanura tanpa mekanisme AD/ART.
“Ada enam yang dipecat tidak sesuai dengan mekanisme. Ada Sumut, Jabar, Jateng, ada Malut. Sumsel belum,” ucap Wishnu di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
Menurut Wishnu, jika OSO melakukan penggantian pengurus partai sesuai AD/ART Partai Hanura tentu tidak akan menjadi masalah. Hal tersebut pun diperbolehkan.
“Yang terpenting soal mekanisme yang tak tertata. Boleh saja mengganti, boleh mem-Plt DPD, boleh. Tapi ada mekanismenya rujukan ada di AD/ART seperti itu,” ujarnya. (red)
JAKARTA, SUMUT24.CO Sebanyak 25 wakil menteri (wamen) saat ini masih tercatat merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah Badan Usah
News
Bupati Solok dan Bupati Tanah Datar Sepakati Dukungan Pembangunan Batalyon TP 951
kota
Menjaga Gerbang Negeri dari Siem Reap Indonesia dan Politik Baru Perbatasan Keimigrasian
kota
Medan Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kembali menggelar Silaturahmi Bulanan Pegawai dan Dosen yang berlangsung di Gelanggang M
News
Medan Taekwondo Berastagi dari Kabupaten Karo sukses keluar sebagai juara umum pada ajang Sumut Nasional Taekwondo Championship (SNTC) s
Umum
MEDAN, SUMUT24.CO Tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Patriot Medan U11 mencetak sejarah dengan menjuarai Festival SSB U11 seSumatera Utara yang
Sport
Gathering IKAFEB USU dan FEB USU Kuatkan Pondasi SDMMedansumut24.co Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (I
News
sumut24.co ASAHAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pe
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus memperkuat sinergi dengan insan media sebag
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Blok 14 Pasar 20, Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, Sumatera Utara, d
News