Mengembalikan Hakikat Kurban: Antara Takwa Pribadi dan Maslahat Publik
Mengembalikan Hakikat Kurban Antara Takwa Pribadi dan Maslahat Publik Oleh Abdullah RasyidPengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
News
MEDAN | Sumut24.co
Baca Juga:
Walikota Medan melalui Satpol PP didesak untuk menindak tegas dan membongkar perumahan Yuu At Contempo di Jln Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Alasannya, bangunan tersebut melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan penutupan Fasilitas Umum (Fasum).
Desakan ini disampaikan pengunjukrasa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kemerdekaan Rakyat (LSM PAKAR) yang mengggelar aksi unjuk rasa damai di sejumlah lokasi, Selasa (12/9).
Yakni di Mapolda Sumut Jl SM Raja, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Jl Abdul Haris Nasution, Kantor Satpol PP Medan Jl Jalan Arief Lubis No. 2 Medan, di depan Perumahan Yuu At Contempo di Jln Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kantor Walkota Medan dan DPRD Sumut.
Di Mapoldasu, kordinator aksi, Ahmad Aruman mendesak Pemko Medan menindak tegas perumahaan Yuu Contempo yang telah melanggar aturan, yakni dengan cara menutup fasilitas umum dan mengganggu kenyamanan umum, yang bertentangan dengan Pasal 1365 KHUP, bahwa semua tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain, pelaku wajib mengganti rugi atau mempertanggungjawabkan kesalahannya.
Orasi yang berlangsung di Mapoldasu berlangsung aman dan lancar, dan diakhiri dengan penyerahan berkas kepada personel Poldasu.
Di dua lokasi, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan dan di depan Perumahan Yuu At Contempo, kordinator aksi Ahmad Aruan didampingi para pengurus Sumut dan Medan, menyebutkan terjadi pelecehan yang dilakukan pemilik perumahaan.
Yakni setelah dibongkar 9 Juni lalu 2023 oleh Satpol PP, perumahan Yuu At Contempo nekad membangun kembali segmen yang sudah dibongkar, dan hal ini jelas tidak mematuhi keputusan Pemko Medan.
Di Kantor Walikota, aksi serupa mereka gelar dengan pernyatatan sikap serupa. Yakni mendesak Pemko Medan menindak tegas bangunan yang melanggar IMB, dan mendesak dibukamnya kembali fasilitas umum berupa tembok yang merupakan akses jalan masyarakat, dan berdasarkan putusan PN Medan jalan tersebut merupakan fasilitas umum.
Di depan kantor DPRD Medan, para pengunjukrasa diterima Wakil Walikota Medan Aulia Rachman dan Sekda Wiriya Alrahman yang berjanji akan memanggil Satpol PP, Camat Medan Johor dan Lurah Titi Kuning. “Jika diketahui bersalah dan melanggar aturan, pasti kita tindak,” kata Aulia.
Usai diterima Walikota, para peserta aksi meninggalkan gedung DPRD Medan, untuk selanjuntya mengelar aksi serupa di kantor Satpol PP Medan, Jl Arif Lubis Medan. LSM Pakar berjanji akan menurunkan aksi massa yang lebih besar, jika aspirasi mereka tidak direspon.rel
Mengembalikan Hakikat Kurban Antara Takwa Pribadi dan Maslahat Publik Oleh Abdullah RasyidPengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
News
ACEH TAMIANG Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Sumatera Utara menyembelih delapan ekor sapi kurban di Kabupaten Aceh
News
Medan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menyembelih enam hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, di Kan
Info
Medan, Anggota DPR RI Musa Rajekshah kembali menunjukkan kepeduliannya kepada insan pers dengan menyalurkan bantuan hewan kurban untuk kelua
Umum
Medan, PT Belawan New Container Terminal dan PT Kurnia Aneka Gemilang menyalurkan hewan kurban kepada keluarga besar Persatuan Wartawan Indo
Umum
Hewan qurkan Dari Presiden RI Untuk Hari Raya Idul Adha,Bapati Pakpak Bharat Di Desa Sukaramai
kota
Pasca &ldquoTopan Gol&rdquo, Pejabat Eselon II Berinisial S Disebut Jadi &ldquoKetua Kelas&rdquo dalam Polemik Proyek RS Haji Rp484 Miliar
kota
Kinerja DPRDSU dan Polrestabes Medan Dituding Tidak Jelas"
kota
Bakopam Sumut Sembelih 7 Ekor Sapi Kurban, Kapolda Sumut dan Tokoh Masyarakat Turut Berpartisipasi Dibagikan Kepada Masyarakat
kota
Medan Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menunjukkan komitmennya untuk terus
Umum