
Bupati Pakpak Bharat Bersama Kepala UPT Jalan Jembatan Sidikalang, Meninjau Pengerjaan Jalan
Bupati Pakpak Bharat Bersama Kepala UPT Jalan Jembatan Sidikalang, Meninjau Pengerjaan Jalan
kotaMEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Berkas perkara dugaan korupsi dana hibah dan bansos atas nama tersangka Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Eddy Sopyan, dilimpahkan kepada Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan oleh Tim Penyidik Pidana khusus Kejaksaan Agung.
Dalam keterangan persnya, Selasa (2/2), Kepala Seksi Pidana Khsusus Kejari Medan, Harris Hasbullah, membenarkan bahwa Kejari Medan telah menerima pelimpahan berkas kasus perkara dugaan korupsi dana hibah dan bansos dari Kejagung.
Adapun perkara dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumatera Utara, Eddy Sopyan, sebagai tersangka dana hibah dan bansos tahun 2011-2012, yang merugikan negara sebesar Rp 1,1 Milyar.
“Kita akan segera melakukan pemberkasan dakwaan dan menunjuk jaksa penuntut umum, yang menyidangkan kasus korupsi dana hibah dan bansos tersebut,” ungkap Haris
Lanjut Haris, ada 10 jaksa yang telah ditunjuk, yakni 5 dari Kejagung, 3 dari Kejatisu dan 2 dari Kejari Medan. Sedangkan untuk berkas yang melibatkan Gubernur Sumatra Utara, Gatot Pujonugroho terkait kasus ini, Harris menyatakan masih menunggu dari Kejagung.
Sementara itu, dari pantauan wartawan, Eddy Sopyan yang memakai kemeja putih ini sampai di Kejari Medan, sekitar pukul 13.00 Wib dan langsung naik ke lantai dua Kejari Medan untuk pemberkasan.
Berselang sekitar pukul 17.20 Wib, Eddy Sopyan langsung dibawa ke Rutan Tanjunggusta Medan.
Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan 2 orang tersangka, yaitu Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara Eddy Sofyan.
Keduanya disangka melakukan korupsi dengan ancaman pidana, berdasarkan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2002, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Gatot diduga menetapkan para penerima bantuan dana, tanpa dilakukan evaluasi terlebih dulu. Tim penyidik Kejagung menyebut, Gatot tidak menunjuk SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk melakukan evaluasi pada saat proses penganggaran hibah dan bansos TA 2012-2013.
Selain itu Gatot menurut Kejagung, menerbitkan keputusan penetapan nama-nama penerima hibah dan bansos beserta besarannya yang tidak dievaluasi oleh SKPD terkait.
Sedangkan Eddy Sofyan diduga melakukan penyimpangan saat melakukan verifikasi para penerima dana bantuan, sehingga dana hibah diterima oleh pihak yang tidak berhak dan merugikan keuangan negara Rp 2.205.000.000.
Diketahui realisasi anggaran dana hibah Pemprov Sumut untuk TA 2013 sebesar Rp 2.037.902.754.481 yang dikelola oleh 17 SKPD dan 5 Biro. Khusus untuk SKPD Bakesbangpol dan Linmas TA 2013 mengelola dana hibah sebesar Rp 20.785.000.000 untuk 143 organisasi penerima hibah. (Iin)
Bupati Pakpak Bharat Bersama Kepala UPT Jalan Jembatan Sidikalang, Meninjau Pengerjaan Jalan
kotaSambut HUT ke74, Humas Polda Sumut Gelar Donor Darah Serentak Wujud Kepedulian untuk Sesama
kotaSyahrir Nasution Penegakan Hukum Ekonomi dan Perdagangan di Indonesia Harus Jelas dan Tegas
kotaPemprov Sumut Tata Ulang Struktur Organisasi dan Seragam Dinas, Fokuskan Efisiensi dan Pelayanan Publik
kotaDituding Biarkan Air Tanpa Izin Beredar, BPOM dan Dinas Perdagangan Madina Digas ke Meja Hijau
kotaMedan sumut24.co Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto bersama Ketua Persit KCK Daerah I/BB Ny. Galuh Rio Firdianto meluncurkan
NewsMedan sumut24.co Suasana hangat terasa di Sekretariat Persekutuan GerejaGereja di Indonesia Daerah (PGID) Kota Medan, Jalan Bahagia No.
kotaMedan sumut24.co Suasana hangat terasa di Sekretariat Persekutuan GerejaGereja di Indonesia Daerah (PGID) Kota Medan, Jalan Bahagia No.
kotaMedan sumut24.co Kepala Rutan Kelas I Medan bersama Ka Rutan Perempuan Kelas II A dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I
kotaKejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya Teken Nota Kesepahaman Dorong Pemerataan Ekonomi dan Pemberantasan Kemiskinan
kota