Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Pekanbaru | sumut24.co
Baca Juga:
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, LAMR Kab. Rokan Hulu (Rohul), dan pemerintah kabupaten Rohul, sepakat menggesa mewujudkan hutan adat Bonai seluas 2.850 Ha. Satu langkah yang diperlukan adalah keputusan bupati tentang pengakuan masyarakat hukum adat di wilayahnya.
Hal itu disampaikan Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian (Sekum DPH) LAMR, Datuk Jonnaidi Dasa, hari Rabu (23/8). “Kami telah bertemu Bupati Rohul pekan lalu, untuk membicarakan hal tersebut. Bupati menyambut baik dan segera membentuk tim yang dipimpin Sekda Rohul, ” kata Datuk Jonnaidi.
Kata Datuk Jonnaidi, dalam pertemuan itu, pihak LAMR juga diwakili Timbalan Ketum DPH Datuk Tarlaili dan Ketum DPH LAMR Rohul Datuk Seri Zulyadaini. Sedangkan dari Pemkab Rohul selain Bupati H. Sukiman yang didampingi sejumlah staf seperti Sekda M. Zaki.
Menurut Jonnaidi, hutan adat tersebut diusulkan Masyarakat Adat (MA) Bonai, Juni 2023, seluas 2.850 Ha. Usulan MA Bonai telah melalui beberapa tahap yakni survei lokasi dan pemetaan serta pencocokan (overlay) dengan keberadaan lahan, kemudian dilanjutkan dengan kajian terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
Menurutnya, dasar hukum pengakuan masyarakat adat sebagai syarat memperoleh wilayah hutan adat tersebut antara lain Permendagri No 52 Tahun 2014 dan Perda Riau No. 14 Tahun 2018, Permen LHK No. 17 tahun 2020. Jadi, Pemkab Rohul tinggal melaksanakan pengajuan masyarakat adat yang memang sudah lama wujud.
“Bupati Sukiman menyatakan siap mendukung program penyelamatan hutan melalui skema Hutan Adat di Kementrian LHK dan beliau menugaskan Sekretaris Daerah Rokan Hulu Muhammad Zaki untuk membicarakan dan membahasnya bersama OPD/ dinas terkait seperti Bagian Tapem, DLH, Pariwista dan Kebudayaan serta Bagian Hukum Pemerintah Kab. Rohul.
“LAMR Prov. dan Kab/Kota selalu bersama MA dalam memperjuangkan hak-hak komunal lahan ulayat yang sudah hampir punah. Jika kita ingin melihat eksistensi MA di Riau ini maka segala yang berkaitan dengan lingkungan kehidupannya harus dipertahankan “ sebut Datuk Jonnaidi.
Pemerintah melalui KLHK telah membuat program Perhutanan Sosial termasuk di dalamnya Hutan Adat. Pemerintah berkeinginan MA dilibatkan dalam memelihara hutan di sekitar wilayah mereka.
Lokasi hutan adat yang diperjuangkan ini terletak di Desa Bonai Kec. Bonai Darussalam Kab. Rokan Hulu, terhampar sepanjang kiri dan kanan Sungai Rokan bagian hilir sungai sampai perbatasan wilayah Kab. Rokan Hilir.
[rilis]
Wabup Madina Atika Azmi Sidak Lokasi Bencana, Rehabilitasi 17 Hektare Lahan Dikebut Tuntas Mei Ini
kota
Akhirnya Terwujud! Gerak Cepat Bupati Saipullah Nasution, Lion Air Bakal Buka Rute Penerbangan ke Mandailing Natal
kota
Sentuhan Kehangatan Kapolres Samosir di SDN 22 Sigaol Marbun
kota
Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara
kota
Mencari Calon Ketua Umum PBNU yang Bersih dan Berakhlak
kota
sumut24.co MedanHarapan baru kini menyelimuti keluarga Salwa Malika Putri, bayi mungil yang sebelumnya berjuang dengan kondisi Palatoschis
kota
sumut24.co MedanPengurusan KTP Beres di Kecamatan, Gebrakan Rico Waas Dekatkan Pelayanan Adminduk ke Warga Medan LabuhanWarga Medan Labu
kota
sumut24.co MedanKomitmen Pemko Medan dalam memperkuat ketahanan keluarga terus ditunjukkan melalui berbagai program strategis. Salah satun
kota
sumut24.co MedanPersatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) Kota Medan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Medan melalui kunjungan silatur
kota
sumut24.co MedanPemerintah Kota Medan terus memacu transformasi sektor pariwisata untuk menjadikan ibukota Provinsi Sumatera Utara bukan l
kota