Pertemuan dengan Andrew Parsons di Acara Gubernur Hideaki Omura
Pertemuan dengan Andrew Parsons di Acara Gubernur Hideaki Omura
News
MEDAN | SUMUT24 Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Pemprovsu Azhar Harahap diduga sangat lihai dan cerdik melakoni beragam pungli. Selain terlibat pungutan liar (pungli) di dinas yang dipimpinnya, Azhar Harahap juga terlibat dugaan korupsi proyek Jasa Kebersihan di Dinas tersebut. Hal itu dikatakan Ketua Barisan Rakyat Anti Pemerintahan Korupsi (Barapaksi) M Dani Damanik SE kepada SUMUT24, Rabu (6/12).
Baca Juga:
Menurutnya, Proyek Belanja Jasa Kebersihan yang terdapat di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, terindikasi diselewengkan.
Timbulnya dugaan tersebut dikarenakan adanya dua jenis paket proyek dengan nama yang sama, namun berbeda nilai pagu anggarannyanya.
Diketahui jika nama perusahaan pemenangnya serta tanggal kontrak di kedua paket tersebut semuanya sama. Bahkan dalam jasa kebersihan di Kantor Dinas tersebut, ditemukan adanya dua item dengan jenis pekerjaan dan pemenang yang sama, serta waktu kontrak yang sama.
“Kuat dugaan adanya pengaburan item paket lelang di dinas tersebut,” tegas M Dani Damanik.
Adapun dua jenis pengadaan yang tertera di situs Layanan Pelelangan Secara Elektronik (LPSE) Sumatera Utara tersebut, yaitu pada lelang Belanja Jasa Kebersihan dengan kode lelang 6947027 serta Pagu Rp448.800.000,- yang bersumber dari APBD 2017.
Selanjutnya pada paket Belanja Jasa Kebersihan Kantor Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumut, kode lelang 6950027 dengan Pagu Rp396.000.000,- pada APBD 2017 yang diketahui kedua item paket proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Citra Nusa Mutiara yang beralamat di Jalan Sakti Lubis Komplek Simpang Limun Vista Blok B-4 Kota Medan.
“Dengan judul dan pemenang yang sama namun berbeda anggaran, kita menduga adanya persekongkolan antara panitia pengadaan dengan pihak rekanan yang dilakukan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, sehingga bisa saja terjadi double anggaran, apalagi disitu dimenangkan oleh perusahaan yang sama,” ungkapnya.
Karena adanya indikasi persekongkolan tersebut ,pihaknya akan segera melaporkan kepada instansi hukum dan KPPU agar dapat segera ditindak lanjuti. Hal ini melanggar Undang Undang nomor 5 tahun 1999 tentang persekongkolan dan persaingan usaha tidak sehat.
“Kita akan segera melaporkan hal ini ke pihak penegak hukum, khususnya KPPU agar cepat diusut dan ditindaklanjuti dugaan Konspirasi tersebut,” cetusnya.
Sementara itu dikonfirmasi kepada Kasubag Program Oloan Pasaribu dikantornya, sedang tidak berada ditempat, menurut stafnya Bapak sedang keluar.(W03)
Pertemuan dengan Andrew Parsons di Acara Gubernur Hideaki Omura
News
Lewat SULING! Kapolres Padangsidimpuan Sosialisasikan Call Center 110, Ajak Warga Perangi Narkoba
News
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat Di Jumat Berkah, Kasat Reskrim Polres Palas AKP Irwansah Sitorus Datangi Nenek 80 Tahun Bawa Sembako
News
Salumpat Saindege! HUT ke25 Padangsidimpuan Jadi Panggung Napak Tilas Sejarah, Tokoh Penting Tabagsel Hadir
News
Jumat Keliling! Kapolres Padangsidimpuan Noval Desky Turun ke Masjid, Perkuat Silaturahmi, Cegah Narkoba, dan Bagikan Masker kepada Warga
News
Jumat Keliling! Kapolres Padangsidimpuan Noval Desky Turun ke Masjid, Perkuat Silaturahmi, Cegah Narkoba, dan Bagikan Masker kepada Warga
News
Patroli Dini Hari di Padang Lawas, Tim Serigala Sakti Sisir Titik Rawan Begal dan Premanisme
News
Wabup Candra Ajak BKMT Kabupaten Solok Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian terhadap Penyakit Masyarakat.
News
Bupati Solok Hadiri Swiss Van Sumatera Holiday Car Meet Up, Serahkan Piala untuk Mobil Terfavorit
News
Akhiri Masa Dinas, IPDA Irianto Tinggalkan Jejak Pengabdian di Polres Padang Lawas
News