Senin, 16 Maret 2026

Kasus Azhar Harahap Mengendap di Kejatisu

Administrator - Senin, 04 Desember 2017 23:15 WIB
Kasus Azhar Harahap Mengendap di Kejatisu

MEDAN | SUMUT24 Dugaan korupsi dan pungutan liar (Pungli) di lingkungan kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, disebut-sebut melibatkan Kepala Dinas (Kadis) TPH Sumut Azhar Harahap, sepertinya tak tersentuh hukum dan mengendap di Kejatisu. Padahal, akibat kasus tersebut diduga sudah beberapa kali Azhar Harahap diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga:

Menanggapi hal tersebut Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung mengatakan, “adanya berbagai dugaan korupsi dan Pungli di Dinas TPH Sumut adalah bukti bahwa dinas tersebut tidak bersih dari upaya pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan pemerintah,” tegas Hendra kepada SUMUT24, Senin malam (4/12).

Untuk itu sangat diharapkan kepada aparat penegak hukum baik kepolisian atau kejaksaan, tidak tinggal diam terhadap aksi pungli yang disinyalir dilakukan sejak Maret 2016 tersebut.

Seperti halnya pencairan honor misalnya, mengalami pemotongan sebesar 10%. Begitu juga pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), penggandaan berkas, honor nara sumber, honor tim teknis, dan konsumsi saat acara, dikenakan potongan masing-masing sebesar 15%.

Sementara, pemotongan untuk perjalanan dinas mencapai 20% ditambah lagi Azhar juga mencairkan panjar serta menerbitkan Surat Perintah Jalan (SPJ) tanpa prosedur yang benar. “Atas dasar tersebut diharapkan agar penegak hukum agar merespon dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam pungli tersebut termasuk Kadis TPH Sumut,” tegas Hendra.

Aksi pungli merebak di lingkungan kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut. Bahkan, Kadis TPH Sumut Azhar Harahap dituding berperan dalam memuluskan aksi tersebut.

Disinyalir, aksi pungli dilakukan beberapa hari setelah mantan Kepala UPTD Tanjung Selamat itu dipercaya Gubsu sebagai Plt Kadis TPH Sumut.

Pemotongan yang dilakukan tergolong bervariasi dengan dalih untuk dana taktis, padahal diduga untuk kepentingan pribadi dan kroninya. “Kalau memang Kadis TPH Sumut terlibat pungli dan Korupsi, sebaiknya tetapkan saja tersangka, apalagi pemerintah dan aparat penegak hukum lagi gencar-gencarnya memberantas Pungli dan Korupsi,” tegas Hendra Hutagalung.

Sementara itu, Kadis TPH Sumut Azhar Harahap SP MMA ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya di 081263546xx tidak diangkat, begitu juga melalui pesan singkat tidak dibalas. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kenaziran Masjid Agung Medan Kolaborasi dengan Rumah Makan Garuda, Siapkan Ribuan Nasi Kotak untuk Jamaah Iktikaf
Pemuda Tabagsel Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Pasar 7 Tembung
Tim Gabungan BNNP-SUMUT Razia Lokasi THM Blue Night 48 Orang Positif Narkoba Diamankan
Yuddy Chrisnandi Soroti Pentingnya Keselarasan Visi Menteri dengan Presiden
Jelang Idul Fitri 2026, Personel Gabungan Siaga di Pos Yan Barumun Polres Padang Lawas
Dini Hari Mencekam! Rumah Warga di Padangsidimpuan Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta
komentar
beritaTerbaru