MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Kanal Titi Kuning dibuat untuk menampung kuatnya debit air dan banjir Rob kawasan Medan Utara dan sekitarnya. Namun kenyataannya, ketika hujan datang berkisar hanya lebih kurang dua jam saja, Kota Medan sekitarnya langsung banjir dan tergenang. Itu artinya keberadaan Kanal Titi Kuning dipertanyakan, sehingga diminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas pembangunan kanal yang tak berfungsi tersebut. Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Lembaga Independent Pengamat Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik kepada SUMUT24, Senin (4/12).
Menurutnya, proyek Kanal Titi Kuning yang menghabiskan uang rakyat triliunan rupiah adalah proyek gagal dan tak sesuai dengan keberadaan konsep Mebidangro. Sehingga proyek tersebut dinilai gagal dan tak ada gunannya. Dana pembangunan Kanal Proyek Titi Kuning tersebut berasal dari dana LOAN , ADB, Pemprovsu dan Kab/Kota sesuai konsep Mebidangro.
“Triliun rupiah uang rakyat yang sia-sia akibat pembangunan kanal tersebut, namun tak berfungsi dengan baik. Kalau tak ada gunanya dan fungsinya, buat apa dibangun dahulu, kan menghabis-habiskan anggaran saja,” tegas aktifis Sumut yang sangat konsern dengan anti korupsi ini.
“Aparat penegak hukum harus mengusut hal tersebut. Kuat dugaan ada yang salah dalam pembangunan kanal, sehingga setiap hujan Kota Medan sekitarnya tenggelam dan banjir,” tegasnya.
Masih dikatakannya, Warga Kota Medan sudah sangat menyanyangkan pembangunan kanal di Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. Pasalnya, setiap hujan deras melanda Kota Medan kanal tersebut tidak berfungsi mengatasi masalah banjir.
“Lihat saja bang asal hujan Kota Medan selalu banjir. Padahal kita punya kanal untuk mengatasi banjir namun tidak berfungsi,” tegasnya.
Dalam pembangunan kanal tersebut, ada beberapa pintu yang berfungsi untuk mengaliri air saat hujan deras melanda.Namun, pintu-pintu kanal yang seharusnya bekerja mengalir air ke laut kenyataannya tidak berfungsi. Sehingga apabila hujan deras sudah pasti mengalami banjir.
Ditambah lagi kabarnrnya pintu kanal titi kuning terlalu tinggi dari kondisi kanal Titi Kuning sehingga air tak masuk. saat ini Kanal tersebut banyak ditumbuhi lalang dan tidak terawat. Bagaimana air hujan mau lancar mengalirnya. Kondisi kanalnya aja dipenuhi lalang dan tidak terawat.
Ditambahkannya, pembangunan proyek kanal yang mencapai triliunan rupiah tersebut hanya membuang uang rakyat saja. “Pembangunan kanal itu proyek asal jadi. Faktanya sudah jelas asal hujan air tidak dapat dialiri dan masuk ke kanal,” ucapnya.
Kita sebagai warga Sumut minta pertanggungjawaban Kementerian PUPR dan Dirjen Pengairan kenapa kanal tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dalam waktu dekat akan kita layangkan surat untuk Kementerian PUPR dan Dirjen Pengairan di Jakarta. “Kepada aparat penegak hukum juga agar mengusut tuntas Mega Proyek tersebut, karena sudah jelas tidak berfungsi karena setiap hujan datang Kota Medan dan sekitarnya selalu kebanjiran dan tergenang,” ujar Azhari.
Muhri: Laporkan ke Presiden
Proyek kanal banjir Medan sepanjang 3,8 kilometer dan berbiaya lebih dari Rp500 miliar yang rampung pada tahun 2007 silam, merupakan proyek gagal dan mubajir.
Sebab, karena sama sekali tidak berfungsi dalam mengantisipasi banjir yang terjadi di Kota Medan. Padahal seyogyanya, pembangunan proyek yang infonya dibangun dengan pinjaman dari Pemerintah Jepang dan dibangun saat Abdillah Ak MBA menjabat sebagai Walikota Medan itu, adalah untuk menampung meluapnya air hujan.
“Ini merupakan proyek nasional dan sangat besar. Harus dikordinasikan kembali, sebenranya apa kegunaan dibangunya kanal tersebut,” tegas Anggota DPRD Sumut, Muhri Fauzi Hafiz kepada SUMUT24, Senin (4/12).
Lebih lanjut dikatakannya, “ini harus dilaporkan ke Presiden Jokowi, bahwa di Medan ada proyek yang besar dan sama sekali tidak memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Muhri Fauzi.
Politisi dari partai Demokrat ini juga mengemukakan, sebaiknya Kepala Daerah dapat duduk bersama untuk membahas persoalan ini. (W03/W01)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News