Jakarta | SUMUT24
Baca Juga:
Proyek angkutan massal light rail transit (LRT/kereta api dalam kota) dan bus rapid transit (BRT) di Medan akan dimulai pembangunannya pada 2019.
Informasi yang dihimpun Rabu (29/11), dari 7 koridor LRT yang direncanakan, baru 2 koridor yang disetujui. Nantinya kereta api dalam kota ini melalui rel udara, karena pembangunan di darat tak lagi memungkinkan.
LRT dan BRT dalam Kota Medan Koridor I melalui rute Jalan Aksara-Jalan Gatot Subroto-Jalan Iskandar Muda-Jamin Ginting-Jalan Dr Mansyur-Jalan Setia Budi-Pasar Induk Medan.
Sementara Koridor II melalui rute Terminal Amplas-Jalan SM Raja-Jalan Yos Sudarso-Belawan.
Dalam acara public private partnership (PPP) day di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), proyek LRT dan BRT itu ditawarkan kepada investor swasta. Demikian juga dengan proyek bus rapid transit (BRT) di Medan.
Kedua proyek ini bersama tiga proyek lainnya, proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Krian, Jawa Timur (Jatim); proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara (Sulut); dan pengembangan Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan Jawa Tengah (Jateng); serta pembentukan Sistem Penyediaan Air Minum Pekanbaru (Riau), juga ditawarkan ke swasta.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, akan dibangunnya kelima proyek itu dengan skema KPBU membuktikan besarnya potensi proyek-proyek infrastruktur yang bisa dikerjasamakan dengan swasta sehingga mengurangi penggunaan APBN.
“Kita sudah menunjukkan skema ini sudah membuahkan hasil, sudah ada 12 proyek infrastruktur yang menggunakan skema ini. Dan di timeline juga sudah cukup banyak disiapkan. Mudah-mudahan ini membuat kita mampu bangun lebih banyak, cepat, transparan dan juga bisa menambah kapasitas di atas APBN atau APBD,” ujar Robert. (red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News