MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Rasa terkejut yang ditunjukkan oleh panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan tentang Ketenagakerjaan saat mendengar pengakuan pihak BPJS Ketenagakerjaan yang mengatakan telah membayar klaim terhadap 25 orang yang meninggal dunia di proyek Podomoro City Land sejak tahun 2015, harus terus duitindaklanjuti. Karena, sejak awal kehadiranya, PT Podomoro City Land ini di Kota Medan diduga sudah menabrak seluruh peraturan, dan tetap berani melanjutkan pembangunan mweski diketahui IMB nya belum ada.
“Ada dugaan terjadi praktek suap disana, dari oknum oknum Podomoro sehingga kemudian proses pembangunanya berjalan tanpa pengawasan,” kata anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan ST kepada SUMUT24, Kamis (23/11) malam.
Terkait dengan kecelakaan kerja ini, kata Sutrisno, sebenarnya sudah berulang kali direspon. Tapi sangat disayangkan, pembangunanya tetap tidak bisa dihentikan. Karena dugaan kita ada yang mengalir kepada oknum oknum tertentu. Adanya 25 pekerja yang tewas dalam pembangunan gedung Podomoro itu, memang sungguh sangat mencengangkan. Bahwa, peroyek yang ada di tengah kota ini telah memberi tempat bagi meninggalnya 25 pekerja.
“Bukan hanya pengawasan kerjanya saja yang lemah, tapi instansi terkait juga tidak bisa masuk kesana. Apakah Dinsaker pernah melakukan pengecekan kesana atau tidak,â€katanya.
Harusnya, ujar Sutrisno, ketika ada pekerja yang meninggal dunia, tidak serta merta dikatakan akibat kecelakaan kerja. Mestinya harus ada penyelidikan. Dalam hal ini, polisi juga terkesan diam. Tidak pernah terdengar, sejauh mana penyelidikan yang telah dilakukan.
“Terjadinya kecelakaan kerja itu sendiri seharusnya diselidiki, masak sih tidak ada penyebabnya , bukan hanya tinggal lapor ke BPJS ketenagakerjaan untuk membayar asuransinya,â€ungkapnya.
Sejak awal , kita sudah menyampaikan suara keprihatinan ketika ada pekerja yang meninggal sebelumnya. Bahkan, kita juga sudah meminta agar proses pembangunan dihentikan dulu dan dilakukan penyelidikan oleh polisi.
(W01)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News