Minggu, 15 Maret 2026

Plt Dirut BJB Syariah Tersangka Kredit Fiktif Rp 628 M

Administrator - Selasa, 21 November 2017 04:31 WIB
Plt Dirut BJB Syariah Tersangka Kredit Fiktif Rp 628 M
JAKARTA | SUMUT24 YG, Pelaksana tugas (Plt) Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) menjadi tersangka kasus penyaluran kredit fiktif. Diduga ada tindakan melawan aturan hukum saat YG memberikan kredit pada periode 2014-2016 untuk PT HSK terkiat proyek Garut Super Blok, pembangunan ratusan ruko di Garut. “Tersangka penyaluran kredit,” kata Kasubdit V Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Indarto yang dikonfirmasi , Selasa (21/11). Indarto menyampaikan, diduga YG saat memberikan kredit ke AW, selaku pimpinan PT HSK, tidak sesuai prosedur. YG juga diduga mendapatkan kick back dalam penyaluran kredit ini. Penyaluran kredit ini tanpa agunan. Saat itu, HSK hanya menyertakan bukti seolah-olah ruko yang dibangun sudah ada pembelinya. Padahal proyek ini macet. “Informasinya banyak (kick back), dan masih kami dalami,” beber dia tanpa merinci. Bareskrim sudah melakukan penggeledahan terkait kasus ini, juga sudah melakukan gelar perkara. “Untuk tersangka YG belum kami lakukan penahanan,” tambahnya. Hingga berita ini ditulis belum ada keterangan dari BJB Syariah dan juga tersangka YG. (red)

 

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemuda Tabagsel Bagikan Ratusan Takjil Gratis di Pasar 7 Tembung
Tim Gabungan BNNP-SUMUT Razia Lokasi THM Blue Night 48 Orang Positif Narkoba Diamankan
Yuddy Chrisnandi Soroti Pentingnya Keselarasan Visi Menteri dengan Presiden
Jelang Idul Fitri 2026, Personel Gabungan Siaga di Pos Yan Barumun Polres Padang Lawas
Dini Hari Mencekam! Rumah Warga di Padangsidimpuan Selatan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta
Penuh Haru dan Kebersamaan, Ribuan Anak Yatim Hadiri Buka Puasa Bersama di Kediaman Ketua Golkar Tapsel H Rahmat Nasution
komentar
beritaTerbaru