Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
- Lebih dari 4.300 Jamaah Padati Iktikaf Malam ke-25 Ramadan di Masjid Agung Medan
- Volume Lalu Lintas Terus Meningkat Hingga H-7 Hari Raya Idulfitri 1447 H, Lebih dari 700 Ribu Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut tak mau berspekulasi ada atau tidaknya calon perseorangan yang akan maju dalam Pilgubsu 2018 mendatang.
“Kami tidak bisa berspekulasi ada atau tidak calon perseorangan yang akan maju. Tentunya hal itu nanti bisa dilihat saat pendaftaran atau penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan,” kata Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga kepada SUMUT24, Senin (30/10).
Sebelum melakukan pendaftaran, lanjutnya, calon independent yang maju dari perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan minimal ke KPU Sumut yang akan dimulai dari tanggal 22-26 November 2017 mendatang.
“Sebelumnya penyerahan syarat dukungan itu, nantinya KPU juga akan melakukan sosialsisasi dan pengumuman kepada khalayak,” terangnya.
Dalam keteranganya itu, Benget juga mengemukakan bahwa, jumlah syarat dukungan yang harus diserahkan oleh calon perseorangan adalah 765.048 dari warga yang memiliki KTP Sumatera Utara, jumlah ini berdasarkan daftar pemilihan terakhir.
Sebelumnya, Benget menyampaikan, dukungan ini menurutnya tidak hanya berupa foto copy KTP, namun juga disertai dengan keterangan mendukung pada formulir dukungan yang didalamnya memuat nama, NIK, alamat, jenis kelamin, tempat/tinggal lahir, serta usia.
Berdasarkan tahapan, jadwal, dan program Pilgubsu, maka pada 22-26 November 2017, KPU akan mulai membuka tahapan penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan untuk selanjutnya diteliti jumlah dan sebarannya. Sedangkan untuk jadwal pendaftaran pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan, disamakan dengan jadwal pendaftaran pasangan calon dari jalur partai politik, yakni tanggal 8-10 Januari 2018.(W01)
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
kota
MEDAN Ibadah iktikaf pada malam ke25 Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Agung Medan mencatat sejarah baru. Sebanyak 4.363 jamaah memadati m
News
Volume Lalu Lintas Terus Meningkat Hingga H7 Hari Raya Idulfitri 1447 H, Lebih dari 700 Ribu Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusant
kota
Wagub Sumut Surya Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah di Hadapan Menko Polkam
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor bersama masyarakat desa Silima Kuta, Kecamatan Sitellu Tali Urang J
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI Atas Kine
News
Board of Peace Diplomasi Realistis Indonesia dalam Mendorong Perdamaian Global Oleh Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E.(Mahasiswa Doktoral Ilmu
Profil
Polres Sergai Bagikan 300 Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Berkendara
kota
Jelang Idul Fitri 1447 H, SPPG Desa Suka Jadi Salurkan Ribuan Paket Istimewa MBG untuk Ribuan Penerima
kota
Banda Aceh Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan santunan kepada anak yatim
News