Minggu, 15 Maret 2026

Gerakan Sadar Pilkada, 5 Menit Tentukan Nasib 5 Tahun

Administrator - Minggu, 29 Oktober 2017 16:33 WIB
Gerakan Sadar Pilkada, 5 Menit Tentukan Nasib 5 Tahun

MEDAN|SUMUT24 Pilihan yang dilakukan masyarakat dalam bilik suara selama 5 menit, akan menentukan dan mempengaruhi kebijakan publik untuk 5 tahun kedepan.

Baca Juga:

Pemilihan suara adalah sesuatu yang sakral dan fundamental dalam negara demokrasi. Suara yang dituangkan dalam bentuk coblosan di surat suara, merupakan bentuk perpindahan kekuasan dari pemilih sebagai pemegang kedaulatan atas negara atau daerah kepada peserta pemilihan yang akan bertanggungjawab untuk mengurus dan melayani rakyat dengan sebaik-baiknya.

“Karena itu, jangan pernah nodai suaramu dengan urusan yang remeh temeh dan tak bernilai. Sudah saatnya kita sebagai pemilih menggunakan hak dengan penuh tanggungjawab,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Evi Novida Ginting Manik, sebelum melepas peserta jalan sehat Gerakan Sadar Pilkada digelar oleh KPU Sumut, Minggu (29/10) pagi.

Dihadapan ribuan masyarakat yang mengikuti gerak jalan sehat itu, Evi yang pada kesempatan itu didampingi Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dan seluruh komisioner KPU Sumut juga menyampaikan, bahwa tugas penting dan paling fundamental dari penyelenggara pemilu adalah melayani pemilih, agar mereka dapat menggunakan hak konstitusionalnya secara rasional, cerdas mandiri, dan penuh tanggungjawab.

“Ingat, pemilihan serentak merupakan sarana prasarana kedaulatan rakyat ditingkat Provinsi dan Kab/Kota. Jangan sampai kedaulatan rakyat dalam menyeleksi pemimpinya terdistorsi dan terciderai oleh aspek aspek prosedural dan tehnis yang tidak dikelola secara profesional dan bertanggungjawab,” pinta Evi Novida.

Pelayanan pemilih tidak hanya pada pemungutan suara, lanjutnya, Pelayanan terhadap pemilih harus menjiwai keseluruhan tahapan pemilihan. Pemilih membutuhkan informasi, sosialisasi dan pendidikan pemilihan yang memadai dan berkualitas untuk membangun kapasitas pemilih. Kapasitas pemilih yang mumpuni, diperlukan agar pemilihan pemilih tegak lurus dengan pemilihan dalam rangka mendapatkan pemimpin yang kompeten dan bertanggungjawab untuk mengurus urusan publik.

“Tanpa kapasitas yang memadai, pemilihan pemilih dapat saja dibelokan oleh aspek aspek artikusial, seperti primodialisme, informasi yang bersifat bohong atau hoax dan politik uang,” ungkapnya.

Terkait dengan gerak jalan sadar pemilihan serentak 2018 yang digelar saat itu, kata Evi, bukanlah agenda yang sesaat dan seremonial belaka. Ini merupakan pijakan awal untuk membangun gerakan sadar pemilu secara berkelanjutan.

Kita menginginkan semua elemen bangsa bersinergi, berkolaborasi dan bergerak bersama untuk menyadarkan publik, bahwa pemilu ataupun pemilihan sebagai sarana kedaulatan rakyat adalah sesuatu yang penting bagi kehidupan mereka.

“Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota secara langsung, merupakan perwujudan demokrasi di tingkat lokal,” terangnya.

Ruang kontestansi dan partisipasi politik dibuka seluas luasnya, dengan harapan terplihnya pemimpin daerah yang memiliki kompetensi, kapabilitas, integritas dan akseptabilitas.

Era otonomi daerah, lanjutnya, membutuhkan pemimpin yang tidak saja memilki kreativitas dan inovasi dalam membangun daerah, namun juga mendapat dukungan dan kepercayaan dari masyarakatnya.

Sebelumnya, Evi juga menerangkan bahwa pemilihan serentak 2018 mendatang, merupakan pemilihan serentak gelombang ke- 3 setelah dimulainya pemilihan serentak pada tahun 2015 lalu. Secara nasional, terdapat 171 daerah yang akan mengikuti pemilihan serentak pada 2018 mendatang yang terdiri dari 17 Provinsi, 39 Kota dan 151 Kabupaten.

Karena penyelenggaran pemilihan serentak 2018 beririsan dengan pemilu serentak 2019, maka tak dapat dipungkiri suhu politik akan lebih hangat dibandingkan pemilihan serentak pada tahun 2015 dan tahun 2017.

“Karena itu, penyelenggara pemilu disemua tingkatan harus mengelola setiap tahapan secara profesional dan berintegritas. Berikan pelayanan yang adil dan setara kepada semua peserta pemilihan,” ujar Evi Novida Ginting Manik.

 

Parpol Juga Bertanggungjawab

Partai politik dikatakan juga harus bertanggungjawab untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Sebab, parpol paling punya kepentingan terhadap Pilkada itu.

“Bagi saya, KPU tidak perlu memfasilitasi kegiatan kegiatan seperti jalan sehat itu, karena tidak efektif. Yang harus dilakukan itu adalah bangunlah komitment dengan partai politik bagaimana mengupayakan untuk menambah partisipasi masyarakat dalam Pilkada,” ujar anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan ST kepada SUMUT24, Minggu(29/10).

Selain partai politik, lanjut Sutrisno, KPU juga harus menggandeng media yang menjadi media partnernya dalam melakukan sosialisasi. Sebagai contoh, dapat mencantumkan iklan pengumuman hitung mundur waktu menjelang pelaksanaan Pilkada.

“Artinya, media partner juga dilibatkan untuk berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada,” ujar Sutrisno.

Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, bahwa sosialisasi yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pemilih ini masih menggunakan cara cara normatif. Padahal, KPU juga dapat menggunakan kampus dan juga sekolah dalam rangka sosialisasi pilkada. Misalnya, dengan memasang iklan di website kampus atau sekolah yang ada di Sumut.

“Jangan karena besarnya biaya sosialisasi harus dihabiskan meskipun pencapaianya belum jelas,” pungkasnya.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Lebih dari 4.300 Jamaah Padati Iktikaf Malam ke-25 Ramadan di Masjid Agung Medan
Volume Lalu Lintas Terus Meningkat Hingga H-7 Hari Raya Idulfitri 1447 H, Lebih dari 700 Ribu Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Wagub Sumut Surya Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah di Hadapan Menko Polkam
Bupati Bersama Kapolres Pakpak Bharat Menanam Jagung Di Lahan Masyarakat
Kepala KPPN Sidikalang Menyerahkan Piagam Penghargaan Dari Kementerian Keuangan RI Kepada Bupati Pakpak Bharat
komentar
beritaTerbaru