Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
PolitikMEDAN | SUMUT24 Kepala Bidang Pelayanan dan Perizinan Infrastruktur, Ekonomi dan Sosial di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Pemprov Sumut Corneti Sinaga akhirnya ditetapkan tersangka oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu terkait pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas DPM PPTSP sekira 31 Agustus lalu.
Baca Juga:
Keterlibatan Corneti terbongkar setelah penyidik behasil mendapatkan bukti dan pengakuan dari bawahannya yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Khairiri Rozzi Nasution.
“Iya, benar. Atasan pelaku yang kita amankan kemarin (Corneti) sudah resmi tersangka. Saat ini kita sedang menyiapkan surat penahanannya,” kata Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Putu Yudha, Rabu (25/10).
Dari hasil penyidikan terungkap, Corneti berperan memerintahkan Khairri Rozzi Nasution untuk meminta uang pembayaran terhadap pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon yaitu PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia, untuk selanjutnya diserahkan kepada Corneti.
Sementara Corneti Sinaga selama menjalani pemeriksaan, selalu membantah keterlibatannya dalam dugaan praktik pungli. Meski begitu, tim penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut telah memiliki alat bukti yang menguatkan Corneti terlibat melakukan pungli.
“Kita menetapkannya dari saksi menjadi tersangka berdasar dua alat bukti. Dari saksi-saksi yang sudah kita periksa dan barang bukti berupa uang tunai,” ujar Putu
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting kepada wartawan bahwa OTT yang dilakukan berawal dari adanya informasi dari seseorang yang menyebutkan, ada oknum PNS di DPM PPTSP yang dengan cara meminta pembayaran terhadap pengurusan izin air bawah tanah kepada pemohon yaitu PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia.
“Dari tersangka, disita uang sejumlah Rp8,5 juta, 8 eksemplar dokumen pengusulan izin Air Bawah Tanah PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia dan 8 eksemplar dokumen izin Air Bawah Tanah PT Bilah Plantindo dan PT Pangkatan Indonesia,” rincinya. (W08)
Deli Serdang SUMUT24.COBoros Anggaran, Pemkab Deli Serdang kembali menjadi sorotan publik setelah menggelontorkan anggaran APBD untuk pe
Politik
Jakarta Sumut24.coJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dalam per
Hukum
Jakarta Sumut24.coPresiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan dana denda administratif senilai Rp10 triliun serta lahan kawasan hutan
News
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi. Dalam mutasi terbaru, Irjen Pol
Profil
Jakarta DPR RI menerima sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB PGRI Pusat, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, beserta jajaran pengurus PGR
Politik
Jakarta Nurul Arifin menegaskan pentingnya perlindungan maksimal bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas dalam misi
News
sumut24.co MedanAula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi saksi riuhnya antusiasme mahasiswa
Umum
Kota Jantho sumut24.co Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil memulihkan kerugian keuangan negara hampir mencapai Rp1 miliar dari hasil pena
News
sumut24.co MedanPersoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi telah menemukan titik terang. Robby Cahyadi, orang tua d
kota
sumut24.co MedanEvent lari lintas alam berskala internasional, Trail of The Kings by UTMB 2026, akan digelar pada 1214 Juni 2026 di kawas
kota