Kamis, 14 Mei 2026

Jangan Karena Pejabat Sedikit-Sedikit Rehab

Administrator - Selasa, 24 Oktober 2017 01:29 WIB
Jangan Karena Pejabat Sedikit-Sedikit Rehab

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Tersiarnya kabar bahwa Ketua DPRD Palas Syahwil Nasution dan para rekannya ditangkap dan positif menggunakan narkoba disalah satu tempat hiburan malam, namun kemudian kabarnya dilepas oleh BNN Sumut dengan alasan direhab.

“Kalau lah terus begitu, asal ada pejabat ditangkap terkait narkoba dilepaskan atau dengan alasan direhab, bisa-bisa para pelaku pengguna narkoba akan mengulangi perbuatannya. Harusnya jangan karena pejabat harus rehab. Tapi lakukan proses hukum sampai kepengadilan agar wakil rakyat tersebut tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut Ibnu Hajar SE kepada SUMUT24, Senin (23/10). Menurutnya, “gawatlah negeri ini kalau sedikit-sedikit pelakunya direhab, kalau orang biasa langsung mendekam dipenjara. Sampai kapanpun narkoba tak akan bisa diberantas, kalau mental-mental oknum BNN nya seperti itu,” tegasnya.

Kan aneh kalau pejabat atau yang orang berduit bisa direhab sementara orang biasa yang tidak punya duit langsung dimasukkan ke dalam sel. Inilah menunjukkan bahwa tidak adanya rasa keadilan bagi rakyat atas proses hukum.

“Kita berharap aparat penegak hukum termasuk BNN harus tegas dengan siapapun tanpa terkecuali sehingga pemberantasan narkoba bisa lebih maksimal. Kita juga meminta pihak Pemko Medan dan Polrestabes Medan agar menindak tegas tempat-tempat yang diduga tempat beredarnya narkoba dengan menutup atau mencabut izinnya,” tegas Ibnu Hajar. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia
Sosok Dr Adlan, ASN Senior Pemko Medan yang Dinilai Layak Duduki Kursi Sekda
Viral! Peredaran Narkoba di Pantai Labu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gerak Cepat bekuk Pelaku"
Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Prabowo: Rp10 Triliun Denda dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan Diserahkan ke Negara
komentar
beritaTerbaru