MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
Tersiarnya kabar bahwa Ketua DPRD Palas Syahwil Nasution dan para rekannya ditangkap dan positif menggunakan narkoba disalah satu tempat hiburan malam, namun kemudian kabarnya dilepas oleh BNN Sumut dengan alasan direhab.
“Kalau lah terus begitu, asal ada pejabat ditangkap terkait narkoba dilepaskan atau dengan alasan direhab, bisa-bisa para pelaku pengguna narkoba akan mengulangi perbuatannya. Harusnya jangan karena pejabat harus rehab. Tapi lakukan proses hukum sampai kepengadilan agar wakil rakyat tersebut tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Ketua Badan Koordinasi Pemuda Muslim (Bakopam) Sumut Ibnu Hajar SE kepada SUMUT24, Senin (23/10).
Menurutnya, “gawatlah negeri ini kalau sedikit-sedikit pelakunya direhab, kalau orang biasa langsung mendekam dipenjara. Sampai kapanpun narkoba tak akan bisa diberantas, kalau mental-mental oknum BNN nya seperti itu,” tegasnya.
Kan aneh kalau pejabat atau yang orang berduit bisa direhab sementara orang biasa yang tidak punya duit langsung dimasukkan ke dalam sel. Inilah menunjukkan bahwa tidak adanya rasa keadilan bagi rakyat atas proses hukum.
“Kita berharap aparat penegak hukum termasuk BNN harus tegas dengan siapapun tanpa terkecuali sehingga pemberantasan narkoba bisa lebih maksimal. Kita juga meminta pihak Pemko Medan dan Polrestabes Medan agar menindak tegas tempat-tempat yang diduga tempat beredarnya narkoba dengan menutup atau mencabut izinnya,” tegas Ibnu Hajar. (W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News