Minggu, 15 Maret 2026

Pejabat OTT Harus Dihukum Mati Biar Jera

Administrator - Selasa, 17 Oktober 2017 18:04 WIB
Pejabat OTT Harus Dihukum Mati Biar Jera

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kurun waktu setahun ini sudah banyak Pejabat di Sumut tertangkap tangan (OTT), dan kali ini Tim Gabungan Subdit Tipikor Pungli Poldasu kembali melakukan OTT terhadap Oknum PNS Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan bersama 10 Pejabat lainnya atas kasus Dana BOS (Bantuan Operasional Siswa), Selasa (17/10).

“Ini sebagai bukti sudah bobroknya etika serta akhlak para Pejabat yang telah diamanahkan masyarakat. Sebab diketahui Pejabat ini yang memberi gaji adalah Masyarakat melalui pembayaran pajak. Tak sepantasnya Kadisdik Langkat, guru dan LSM berbuat seperti itu. Sebab pejabat itu digaji, ada tunjangan, dan biaya tanggungan dari pemerintah untuk kebutuhan mereka mungkin lebih dari cukup,” ujar Praktisi Hukum Asril Siregar ketika diminta komentarnya vi selulernya, Selasa (17/10).

Lanjut dikatakannya, dirinya berpesan kepada aparatur Hukum, untuk pelaku yang terlibat Pungli maupun Korupsi agar jangan dihukum pidana penjara (Ditahan) saja. Sebab, kurungan penjara tidak memberikan efek jera kepada si pelaku.

Selama ini, para pelaku OTT maupun Korupsi hanya memdapat kurungan penjara paling lama 2-8 Tahun. Jelas hal ini membuat para pelaku-pelaku lain nantinya beranggapan bahwa Hukum sangat ringan dan tidak memberikan ffek jera.

“Seharusnya bagi pelaku yang terkena OTT maupun Korupsi, diberikan Efek jera selain kurungan badan (dipenjara) paling lama 2-8 Tahun saja dan hal ini jelas tidak ada efek jera. Seharusnya negara ini mencontoh seperti negara Cina, yang menghukum pelaku OTT dan Korupsi Hukuman Mati, jadi ada efek jeranya,” tegas Asril Siregar. (03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral
Lebih dari 4.300 Jamaah Padati Iktikaf Malam ke-25 Ramadan di Masjid Agung Medan
Volume Lalu Lintas Terus Meningkat Hingga H-7 Hari Raya Idulfitri 1447 H, Lebih dari 700 Ribu Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Wagub Sumut Surya Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah di Hadapan Menko Polkam
Bupati Bersama Kapolres Pakpak Bharat Menanam Jagung Di Lahan Masyarakat
Kepala KPPN Sidikalang Menyerahkan Piagam Penghargaan Dari Kementerian Keuangan RI Kepada Bupati Pakpak Bharat
komentar
beritaTerbaru