Kamis, 14 Mei 2026

Tarif Tol Kualanamu - Sei Rampah Terlalu Mahal

Administrator - Selasa, 17 Oktober 2017 03:47 WIB
Tarif Tol Kualanamu - Sei Rampah Terlalu Mahal

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Tarif Tol Medan-Kualanamu-Sei Rampah dinilai terlalu mahal, padahal pembangunan Tol negara tersebut berasal dari uang rakyat. Sehingga Menteri PUPR harus segera merevisi SK 802 tentang tarif tol yg ditetapkan Rp981,- per kilometer.

“Kita sudah kirim surat keberatan ke Menteri PUPR sesuai dengan masukan dan keberatan dari masyarakat Sumatera Utara,” ujar Anggota Senator DPD RI asal Sumatera Utara Dedi Iskandar Batubara kepada SUMUT24, Senin (16/10).

Menurutnya, sebagaimana saya perhitungkan simulasi saja, jika (tarif) Rp981,- per kilometer x (jarak tempuh) 41 km berarti = Rp40.221,- uang yang harus dikeluarkan jika menggunakan jalan tol. Jika Rp40.221,- ini dibagi dengan premium yang harga per liternya Rp6.450,- sama dengan 6,2 liter atau 7,8 liter (Rp5.150,-) jika solar.

Artinya jika jarak tempuhnya 41 KM, berarti premium dan solar yang dihabiskan selama perjalanan hanya 4 liter (jika rata-rata 1 liter bahan bakar dihabiskan untuk jarak tempuh 10 km). Dan ini berarti terdapat selisihnya 2,2 liter dan 3,8 liter.

“Kesimpulannya, masih Lebih ekonomis menggunakan jalan arteri yang biasa digunakan dari pada masuk tol. Apalagi jaman sekarang ekonomi masyarakat menengah sampai ke atas masih belum stabil, sehingga perlu pengkajian mendalam dari unsur beberapa kementerian,” ujar Dedi Iskandar.

Saran konkrit saya, untuk mengurai kemacetan dan memberikan hak masyarakat menikmati jalan bebas hambatan trans sumuatera ini, turunkan tarif nya, biarkan masyarakat menikmati pembangunan dengan biaya terjangkau. Kan uang membangunnya dari rakyat juga.

“Menteri PUPR harus segera mengevaluasi tarif menjadi seperti tarif yang ada sekarang sesuai SK Menteri 507 tahun 2015,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar mengatakan, saat ini uang pemerintah sudah habis sehingga apa-apa yang menyangkut masyarakat semua dinaikkan termasuk pemberlakuan jalan tol tersebut. “Harusnya dalam hal tersebut DPR harus pertanyakan hal tersebut ke kementerian, karena kan uangnya pembangunannya dari uang rakyat. Memang aneh-aneh saja pemerintah ini, sekrang tinggal bagaimana pemerintah mensinkronkan hal tersebut agar tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya. (W03)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Boros Anggaran, Pemkab Deli Serdang Tambah Mobil Dinas Listrik, Anggaran Capai Ratusan Juta per Tahun
JPU Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Prabowo: Rp10 Triliun Denda dan 2,3 Juta Hektare Lahan Hutan Diserahkan ke Negara
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Barat
DPR RI Terima PB PGRI, Bahas Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru di Indonesia
Nurul Arifin Tekankan Perlindungan Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian di Lebanon
komentar
beritaTerbaru