Sampah, Energi, dan Masa Depan Indonesia Ketika Gunungan Sampah Bisa Menjadi “Tambang Energi” Baru Negara
Sampah, Energi, dan Masa Depan IndonesiaKetika Gunungan Sampah Bisa Menjadi &ldquoTambang Energi&rdquo Baru Negara
kota
Baca Juga:
DELI SERDANG | Sumut24.co
Tim Penyidik Kejari Deli Serdang melakukan penahanan terhadap Mantan Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, dr Ade Budi Krista tersangka tindak pidana korupsi biaya kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan Belanja Modal Kesehatan pada Dinasti Kesehatan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.
Selain menahan Mantan Kadinkes Deli Serdang, dr Ade yang juga selaku Pengguna Anggaran (PA), Tim Penyidik Kejari Deli Serdang juga melakukan penahanan terhadap Dua PPK di Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, yakni drg Cornelius Pinem, dan Jefri Erfan Siregar serta seorang honorer seorang honorer Kadinkes Alamsyah, ST.
Penahanan keempat tersangka, dalam siaran persnya, Kajari Deli Serdang, Dr. Jabal Nur, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, SH, MH, Selasa (23/05/2023) membenarkan penahanan keempat tersangka.
Diterangkannya, pada 2021 Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang melaksanakan 9 kegiatan berupa pembangunan Puskesmas Bangun Purba, rehabilitasi Poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT Gudang Farmasi, Pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas, pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan Gedung PSC 119, rehabilitasi berat Puskesmas Kecamatan Labuhan Deli.
Saat itu, dr Ade menjabat Kadis Kesehatan Deli Serdan menunjuk dua orang PPK diantaranya Alamsyah, ST, drg Cornelius Pinem, dan Jefri Erfan Siregar serta seorang honorer Kadinkes Alamsyah, ST.
Dalam pelaksanaan 9 kegiatan tersebut menggunakan jasa konsultasi untuk perencanaan dan pengawasan dari PT. BINA MITRA, CV. PRESISI TAMA, dan CV. DNA CONSULTANT.
Tim Pengawas dan Tim Perencana kemudian dibentuk tanpa sepengetahuan Direktur Perusahaan dan anggotanya berasal dari ketiga perusahaan tersebut.
Namun, ketiga jasa konsultansi tersebut mengaku tidak pernah diundang oleh Pejabat Pengadaan, tidak pernah menerima penawaran, tidak pernah menunjuk tim ahli, tidak pernah melaksanakan kegiatan sebagaimana dalam kontrak dan tidak pernah menandatangani dokumen kontrak.
Begitu juga, pembayaran kegiatan di transfer ke rekening perusahaan setelah dilakukan pengecekan tanda tangan direktur perusahaan merupakan tanda tangan tiruan dalam kontrak.
Pembayaran dana kegiatan kemudian dikirimkan melalui rekening perusahaan dan belum pernah ditarik oleh direktur perusahaan, dimana kerugian negara ditaksir mencapai Rp.725.478.290,-.
Boy menegaskan penetapan Alamsyah dkk dilakukan penahanan Rutan Kelas I Labuhan Deli, berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Sedangkan dr. Ade Budi Krista dilakukan penahanan di Lapas kelas IIB Lubuk Pakam. Dimana keempat tersangka ditahan semenjak tanggal 23 Mei 2023 hingga 11 Juni 2023.
Adapun hasil pemeriksaan berkas, diperoleh bukti yang cukup dan tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan, karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana dan keempat tersangka.
Bahwa Perbuatan tersebut melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahunan 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.red
Sampah, Energi, dan Masa Depan IndonesiaKetika Gunungan Sampah Bisa Menjadi &ldquoTambang Energi&rdquo Baru Negara
kota
Warga Medan Johor Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura
kota
sumut24.co BALIGE, Berbekal ilmu pariwisata, mahasiswa Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Medan hadir untuk mengabdi di tengah masyarakat Ke
News
sumut24.co ASAHAN , Guna memperkuat peran dan kinerja kader di lapangan, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kabupat
News
Medan Sumut24.coNama Laksamana Putra Siregar mulai ramai diperbincangkan sebagai salah satu kandidat kuat calon Sekretaris Daerah (Sekda)
News
Danrem 023/KS Tegas Kawal SPPG Losung Batu, Makanan Bergizi untuk Siswa Jadi Prioritas
kota
Izin Gebyar Pajak Bapenda Sumut Dipertanyakan, Jangan Bohongi Masyarakat Pembayar Pajak
kota
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus membangun hubungan kolaboratif dengan insan media melalui penyelenggaraan
News
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal melalui dukunga
kota
sumut24.co TAPANULI TENGAH, Penantian panjang masyarakat Dusun Untemungkur, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah,
kota