Minggu, 15 Maret 2026

Hanura Medan Siap Ikuti Verifikasi Parpol, Basis Kecamatan Hingga Ranting Rampung 90 Persen

Administrator - Kamis, 05 Oktober 2017 02:42 WIB
Hanura Medan Siap Ikuti Verifikasi Parpol, Basis Kecamatan Hingga Ranting Rampung 90 Persen

MEDAN|SUMUT24

Baca Juga:

Partai Hanura Kota Medan, ditegaskan siap untuk mengikuti verifikasi partai politik (parpol) sesuai dengan tahapan yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepada SUMUT24, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Medan Bangkit Sitepu, didampingi Sekretaris Hendra DS dan Wakil Ketua Bid. Organisasi dan Pengkaderan Boy Tampubolon SE mengatakan, bahwa saat ini Partai Hanura Kota Medan tengah melakukan verifikasi terhadap para kader-kadernya.

“Hingga kini, verifikasi terhadap kader Hanura yang dilakukan mulai dari basis di tingkat Kecamatan sampai dengan Ranting yang ada di tingkat Kelurahan, sudah rampung sampai 99 persen,” terangnya kepada SUMUT24, Rabu (4/10).

Karenannya, lanjut Bangkit, semua kader diharap dapat mengikuti verifikasi kader ini, sesuai dengan ketentuan yang diterapkan oleh KPU. Prasarana dan sarana seperti kantor, plang dan sebagainya di Kecamatan sudah dilakukan. “Kini sudah memasuki tahap perampungan saja,” tambah Bangkit.

 

Dalam kesempatan itu, Bangkit Sitepu juga menunjukan sikap optimisnya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan juga Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

“Hanura Kota Medan siap menargetkan dan memenangkan minimal 10 kursi untuk DPRD Kota Medan,” tegasnya.

Sementara itu, ujar Bangkit Sitepu, tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik adalah penyampaian berkas KTA dan foto copy KTP anggota dan pengurus Partai Hanura Kota Medan, dari tanggal 3 Oktober-16 Oktober 2017. Hal ini sesuai dengan peraturan KPU no 11 tahun 2017 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD dan DPDR dan peraturan KPU no 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal pemilu 2019.

Bangkit Sitepu dalam arahannya menyampaikan, “DPC Partai Hanura siap dalam penyampaian berkas-berkas yang dimaksud dan kesiapan itu dibuktikan dengan jumlah KTA dan KTP anggota partai Hanura Kota Medan sudah mencapai 90%.

“Proses perampungan hingga diantarkan ke KPU Medan dijadwalkan pada tangal 14 Oktober 2017, 2 hari sebelum penutupan penyampaian berkas,” ujarnya. (W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Lebih dari 4.300 Jamaah Padati Iktikaf Malam ke-25 Ramadan di Masjid Agung Medan
Volume Lalu Lintas Terus Meningkat Hingga H-7 Hari Raya Idulfitri 1447 H, Lebih dari 700 Ribu Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
Wagub Sumut Surya Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah di Hadapan Menko Polkam
Bupati Bersama Kapolres Pakpak Bharat Menanam Jagung Di Lahan Masyarakat
Kepala KPPN Sidikalang Menyerahkan Piagam Penghargaan Dari Kementerian Keuangan RI Kepada Bupati Pakpak Bharat
Board of Peace: Diplomasi Realistis Indonesia dalam Mendorong Perdamaian Global
komentar
beritaTerbaru