Lebih dari 4.300 Jamaah Padati Iktikaf Malam ke-25 Ramadan di Masjid Agung Medan
MEDAN Ibadah iktikaf pada malam ke25 Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Agung Medan mencatat sejarah baru. Sebanyak 4.363 jamaah memadati m
News
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Lebih dari 4.300 Jamaah Padati Iktikaf Malam ke-25 Ramadan di Masjid Agung Medan
- Volume Lalu Lintas Terus Meningkat Hingga H-7 Hari Raya Idulfitri 1447 H, Lebih dari 700 Ribu Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
- Wagub Sumut Surya Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah di Hadapan Menko Polkam
Ketua Komite SMAN 13 Medan, Ishak Nasution, meminta agar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMAN 13 Medan, Hamzah Ram, untuk segera dicopot dari jabatannya.
Menurut Ishak, sejak Hamzah Ram menjabat sebagai Plh kepala sekolah di sini, suasananya makin kacau. Sebab Hamzah Ram tidak pernah ada koordinasi dengan komite dalam memutuskan sesuatu hal yang akan dilakukan. Ini Tentu bisa menghambat kelangsungan kinerja sekolah dalam proses mendidik siswa disini.
“Sebagai Plh, Hamzah tidak punya kuasa untuk memutuskan sesuatu. Namun ia hanya bisa meneruskan dan menjalankan program yang telah dibuat di sekolah ini sebelumnya. Nah, selama ini Hamzah Ram main keputusan sendiri, tanpa ada koordinasi dengan kita,” kata Ishak, Rabu (4/10).
Tak hanya itu, Ishak juga menduga ada unsur “titipan gelap” masuknya Hamzah menjabat kepala sekolah di sini. Ishak mengaku, sebelumnya menurut surat keputusan (SK) pensiun Kepala sekolah SMAN 13, Nurhalimah, itu berakhir di 21 Juli 2017 dan 1 Agustus 2017, Nurhalimah bisa dikatakan tak aktif lagi jabatannya.
Namun sebelum berakhirnya masa SK Nurhalimah, tiba-tiba Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumut, Hamidah Pasaribu, sudah memasukkan Hamzah Ram sebagai Plh menggantikan Nurhalimah. Sontak, Ishak pun mengusir kedatangan mereka karena dianggap tak sesuai prosedur.
“Saya mempertanyakan proses masuknya Hamzah Ram yang tidak sesuai prosedur itu. seharusnya pengganti Nurhalimah adalah wakil kepala sekolah, bukan Hamzah Ram, dan itu Kabid pula yang mengantarkan kemari. Belum lagi habis masa jabatan SK Nurhalimah, tapi bisa pula Kabid menentukan penggantinya. Saya rasa ada titipan gelap terkait jabatan ini,” beber Ishak.
Tak hanya itu, masalah diperkeruh dengan penambahan nama 1 siswa baru yang ditulis pakai tangan pada pengumuman PPBD online. Alhasil para orangtua siswa marah karena dianggap penerimaan siswa itu ilegal. Sempat terjadi keributan akibat hal itu.
“Jadi dari data yang disepakati antara Kemendikbud dan Dinas Pendidikan, jumlah siswa yang diterima disini hanya 288 siswa. Ini malah ditambah 1 nama lagi, itu pun nulisnya pakai pulpen di papan pengumuman. Kami selaku komite tidak pernah tau apa-apa terkait penambahan 1 siswa itu,” tambahnya.
Menurut Ishak, kejadian ini juga menjadi penyebab laporan banyaknya siswa siluman di SMAN 13 Medan. Terkait hal ini, Ishak menegaskan telah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Sumut, namun belum juga direspon. Bahkan Ishak juga telah menceritakan hal ini ke Kemendikbud, Muhajir Effendy. Dan Kemendikbud berjanji akan segera memproses masalah ini.
“Kita bersama anggota DPRD Sumut telah datang melaporkan langsung Kemendikbud di Jakarta. Jadi kita tunggu saja apa hasil yang akan disampaikan kemendikbud nanti. Laporan itu dalam waktu dekat ini akan kami terima,” tutup Ishak.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar menilai, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMAN 13 Medan, Dr Hamzah MSi, mampu mengeluarkan Siswa tambahan “siswa siluman” yang bernama Suci Wulandari dari sekolah, lantaran siswa tersebut tidak melalui jalur PPDB Online. “Plh Kepsek sudah bertindak dan mengambil kebijakan yang tepat,” ujar Abyadi.
Lebih lanjut dikatakan Abyadi, “ini tidak masalah, sebab Plh tersebut sudah mendapat wewenang Pemprov, gunanya untuk mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah dan sekaligus memfasilitasi siswa tersebut ke sekolah swasta,” ujar Abyadi lagi.
Cek Kembali Sesuai Pergub
Ketua Gabungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Indonesia (GP Tendik) Propinsi Sumatera Utara, Drs FJ Pinem MSC MPd mengapresiasi temuan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut baru-baru ini, tentang adanya temuan siswa sisipan (siswa siluman) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018 di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan.
“Disinyalir siswa sisipan tersebut masih ada di SMAN dan SMKN lain di Sumut. Kadisdiksu harus turun tangan dalam masalah ini,” ujar FJ Pinem kepada wartawan di Medan, Rabu (4/10).
Chek kembali nama-nama siswa yang diterima pada PPDB Online sesuai Pergub No.52/2017, di luar nama tersebut supaya dikeluarkan dan diberi Nomor Induk Siswa (NIS). Jumlah siswa juga sesuai dengan ketentuan tidak bisa melebihi 36 orang/kelas.
“Bagi sekolah yang melakukan siswa sisipan apapun alasannya sudah merusak citra pendidikan dan berpengaruh juga pada PPDB di sekolah swasta. Untuk itu Kepala Sekolahnya segera dipecat,” tegas Pinem yang mantan Ketua AMPI Sumut tersebut.
Dikatakan FJ Pinem, sudah waktunya rekrutmen Kepala Sekolah baik Pendidikan Dasar maupun Pendidikan Menengah dilakukan di Sumut. Rekrutmen tidak melalui lelang jabatan tetapi melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Pesertanya diutamakan dari Wakil Kepala Sekolah maupun guru berprestasi. Yang berprestasi berhak menjadi Kepala Sekolah tanpa adanya transaksional. Dengan demikian kualitas pendidikan di Sumut dipastikan lebih maju karena maju mundurnya pendidikan salah satu faktor yang dominan karena kepemimpinan Kepala Sekolah.
Ada ketentuan dari Mendikbud tentang jabatan Kepala Sekolah selama 4 tahun. Diperbolehkan menjabat sampai 2 periode menjadi 8 tahun. Boleh saja beberapa kali menjadi Kepsek tapi masa bakti kumulatif 8 tahun. Selesai masa bakti tersebut kalau belum pensiun ditugaskan sebagai guru pamong atau Pengawas Sekolah. Itu makanya tunjangan Pengawas Sekolah lebih tinggi dari Kepala Sekolah. Di beberapa daerah sudah dilakukan seperti itu kalau di DKI Jakarta sebelum ada ketentuan itu sudah lama dilakukan.
“Kalau di Sumut banyak Kepsek yang sudah lebih 10 tahun menjadi Kepsek. Mau oknum itu menjadi Kepsek sampai pensiun. Kalau begitu kapan guru menjadi Kepsek,” kata FJ Pinem.
Secara terpisah Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis belum berhasil dikonfirmasi, karena menurut stafnya Kadis sedang di luar kota. (W07/C03/c04)
MEDAN Ibadah iktikaf pada malam ke25 Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Agung Medan mencatat sejarah baru. Sebanyak 4.363 jamaah memadati m
News
Volume Lalu Lintas Terus Meningkat Hingga H7 Hari Raya Idulfitri 1447 H, Lebih dari 700 Ribu Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusant
kota
Wagub Sumut Surya Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah di Hadapan Menko Polkam
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor bersama masyarakat desa Silima Kuta, Kecamatan Sitellu Tali Urang J
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI Atas Kine
News
Board of Peace Diplomasi Realistis Indonesia dalam Mendorong Perdamaian Global Oleh Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E.(Mahasiswa Doktoral Ilmu
Profil
Polres Sergai Bagikan 300 Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Berkendara
kota
Jelang Idul Fitri 1447 H, SPPG Desa Suka Jadi Salurkan Ribuan Paket Istimewa MBG untuk Ribuan Penerima
kota
Banda Aceh Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan santunan kepada anak yatim
News
Ketua MPC PP Kota Medan Berikan THR Untuk Ketua & Sekretaris Ranting Pemuda Pancasila se Kota Medan
Kota