Minggu, 15 Maret 2026

Rencana Kenaikan Uang Rumah Sewa DPRD Medan Bakal Lukai Hati Masyarakat

Administrator - Kamis, 28 September 2017 00:45 WIB
Rencana Kenaikan Uang Rumah Sewa DPRD Medan Bakal Lukai Hati Masyarakat

MEDAN | SUMUT24 Uang sewa rumah anggota DPRD Medan dalam waktu dekat ini akan naik. Saat ini anggota dewan mendapatkan uang sewa rumah sekitar Rp23 juta per bulan.

Baca Juga:

Kenaikan uang sewa rumah diproyeksikan sekitar Rp40 juta per bulan untuk pimpinan dewan. Sementara untuk anggota sekitar Rp35 juta sampai Rp39 juta per bulan. Namun, begitupun besaran pastinya bergantung dari usulan yang disampaikan Sekretariat DPRD Medan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Medan.

Kenaikan uang sewa rumah tersebut berdasarkan PP No18/2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Dalam aturan tersebut, uang sewa rumah anggota dewan di seluruh Indonesia akan ditambah. Pertambahannya mengacu kepada uang sewa didapat anggota DPRD tingkat satu.

Terkait hal ini, Pengamat Kebijakan Anggaran Kota Medan Elfenda Ananda menyebutkan bakal naiknya uang sewa untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dalam waktu dekat ini dinilai bakal melukai hati masyarakat Medan. Sebab kebijakan itu telah melanggar prinsip anggaran efesien, efektif dan akuntabel.

“Masyarakat Medan harusnya protes pada institusi DPRD dan Walikota karena kebijakan menaikkan sewa rumah serta tunjangan uang untuk mobil dinas bagi anggota DPRD Medan jelas telah melukai hati masyarakat Medan,” katanya, Rabu (28/9).

Ditambahkannya, memang terkait kebijakan itu, ada aturan yang diamanahkan PP No 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

“Aturan itu memang ada ketentuan dari keputusan KDH. KDH dalam hal ini Walikota harusnya tidak boleh membuat keputusan yang melukai hati masyarakat dengan membuat keputusan yg nilainya cukup besar,” sebutnya.

DPRD, lanjutnya, juga begitu, kalau memang mewakili masyarakat Medan, keputusan itu harus ditolak sebagai wujud pertanggungjawaban mereka pada rakyat yang telah membayar pajak.

“Toh, uang sewa rumah yang naik itu bersumber dari pajak rakyat,” tegasnya sembari menyebutkan masih banyak pembangunan kota Medan yang membutuhkan pembiayaan besar, sementara uang terbatas.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Aset Kota Medan, Irwan Ritonga, menjelaskan misalnya anggota DPRD Sumut dapat Rp50 juta per bulan, mungkin anggota DPRD Medan Rp45 juta sebulan atau Rp40 juta sebulan untuk pimpinannya atau bisa juga kurang sedikit dari anggota DPRD Sumut. Begitu juga antara pimpinan dengan anggota ada perbedaan sedikit. Sekarang ini perbulannya Rp23 juta perbulan.

Irwan menjelaskan, pihaknya saat ini sedang menunggu usulan disampaikan Sekretariat DPRD Medan. Semakin cepat mereka diusulkan, maka semakin cepat mereka menyiapkan anggaran dan bisa diberlakukan secepatnya. Tanpa ada usulan mereka tidak bisa menganggarkan sesuai usulan terbaru.

Selain itu, mereka juga menunggu peraturan gubernur dan menyiapkan peraturan wali kota untuk mengatur itu. “Usulannya belum sampai kepada kami. Apabila sudah, maka dianggarkan dan bisa dibayarkan secepatnya. Semakin cepat diusulkan semakin cepat diberikan. Selain itu, perwalnya juga sedang disiapkan,” jelasnya. (w07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bupati Bersama Kapolres Pakpak Bharat Menanam Jagung Di Lahan Masyarakat
Kepala KPPN Sidikalang Menyerahkan Piagam Penghargaan Dari Kementerian Keuangan RI Kepada Bupati Pakpak Bharat
Board of Peace: Diplomasi Realistis Indonesia dalam Mendorong Perdamaian Global
Polres Sergai Bagikan 300 Takjil Ramadhan, Wakapolres Himbau Masyarakat Utamakan Keselamatan Berkendara
Jelang Idul Fitri 1447 H, SPPG Desa Suka Jadi Salurkan Ribuan Paket Istimewa MBG untuk Ribuan Penerima
SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
komentar
beritaTerbaru