Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
kota
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Pemko Medan akhirnya merekomendasikan untuk menjatuhkan sanksi tugas terhadap sejumlah pejabat yang terlibat dalam proses penerbitan surat keterangan miskin yang dimanfaatkan masuk ke Sekolah SMAN 1 Medan, yang diterima oleh Ombusdman RI Perwakilan Sumut.
Surat yang diterima Kepala Ombusdman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dari Pemko Medan menjelaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan Farit Wajedi yang disampaikan ke ORI Perwakilan Sumut melalui surat No: 700.K/673 tertanggal 18 September 2017, yakni menjelaskan bahwa para pejabat yang disarankan untuk dijatuhi sanksi yakni Sekretaris Dinas Sosial Kota Medan Aleksander, Lurah Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia Ranto Nainggolan, dan Kepling Kelurahan Cinta Damai Sariono Saputra.
“Memang benar beberapa pejabat Kota Medan telah diberi sanksi oleh Inspektorat Kota Medan Farid Wajedi, yakni untuk Sekretaris Dinas Sosial Kota Medan Aleksander dijatuhi sanksi hukuman disiplin sedang dengan jenis hukuman penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun. Jenis sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada Kepala Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia Ranto Nainggolan. Sedangkan Kepling VIII Sariono Saputra disarankan untuk dijatuhi sanksi pemberhentian,” tegas Abyadi Siregar kepada SUMUT24, Minggu (24/9).
Selain itu, lanjutnya, Kepala Dinas Sosial Kota Medan juga direkomendasikan untuk mencabut dan membatalkan Surat Keterangan Tidak Mampu Atas Nama Yandrinal Amiruddin No:460/3136 tertanggal 19 Juni 2017 yang digunakan untuk memasukkan anaknya ke SMAN 1 Medan. Selanjutnya, Camat Medan Helvetia juga disarankan untuk memerintahkan Kepala Kelurahan Cinta Damai menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku. (C03)
Dosen Universitas HKBP Nommemsen Pematangsiantar Melaksanakan PKM di Desa Bangun
kota
Pemko Pematangsiantar dan Kemenkum Sumut menandatangani Kerja Sama Pelayanan dan Pembangunan Hukum di Daerah
kota
Melampaui Sekat NegaraBangsa Dekonstruksi Hukum Kewarganegaraan Menuju Kosmopolitanisme Universal
kota
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota
HUT RI ke81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba AntarOPD
kota
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT Kami Siap Berkolaborasi
News
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
kota