Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 2026-2031
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 20262031
kota
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut ‘belum berani’ tegas menindak Kadis Tanaman Pangan Holtikutura (TPH) Azhar Harahap yang diduga melakukan pungli dan korupsi. Padahal, Kejatisu sudah pernah melakukan pemanggilan surat perintah penyelidikan di Kejatisu medio 26 Februari 2016 lalu.
“Untuk kasus si Azhar ini, belum bisa di Publikasikan, sebab ini Pulbaket dan belum diverifikasi,” ujar Humas Kejatisu Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi SUMUT24 via seluler, Selasa (19/9).
Karena dinilai Kejatisu masih lemah dan ‘pengecut’ membuat Praktisi Hukum M Yasir Silitonga SH angkat bicara. “Jika Kejatisu membenam masalah ini terus (kasus Azhar,red), jelas ini layak dipertanyakan. Aada apa dengan Kejatisu. Seharusnya kalau sudah lengkap datanya segera lah Azhar ditetapkan sebagai tersangka dan mengadilinya. Sebab, sudah banyak kasus dugaan korupsi dan pungli yang dilakukan Azhar, tapi belum bisa menjeratnya dan memasukkannya ke jeruji besi,” tegas M Yasir Silitonga saat dimintai tanggapannya oleh SUMUT24 via selular, Selasa (19/9).
Lebih lanjut dikatakannya, jika sudah dilakukan pemanggilan, namun tidak menghiraukan atas panggilan tersebut, sekalipun masih dipanggil untuk saksi, dengan tidak adanya alasan yang jelas, maka dapat dilakukan penjemputan paksa oleh Kejatisu.
“Jika memang Kejatisu tidak sanggup menangani kasus tersebut, sebaiknya dilimpahkan kepada aparat penegak hukum yang lebih tinggi seperti Kejagung atau KPK,” tegas M Yasir.
Meski sudah beberapa kali coba dikonfirmasi soal tudingan pungsi dan dugaan korupsi yang dilakukan oleh orang nomor satu di Dinas TPH tersebut, sayangnya telepon dan SMS wartawan koran ini tak pernah mau dijawab.
Seperti diketahui Azhar Harahap diduga memiliki banyak kasus yakni, Pencairan Honor dipotong 10%, Pembelian ATK (Alat Tulis Kantor), Penggandaan berkas dipotong, Honor narasumber dipotong 15%, Konsumsi acara dipotong 15%, Perjalanan Dinas Dipotong 20%, Program nilai tambah daya asing industri hilir pemasaran ekspor hasil pertanian 2012 sampai ke Kejatisu, Pungli sejak Maret 2016 juga Diperiksa Kejatisu. Namun hanya sebatas Pemanggilan saja dari Kejatisu.
Azhar banyak tersandung kasus korupsi sehingga merugikan negara, dan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejatisu nomor :Print-12/N.2/Fd.1/02/2016 tertanggal 26 Februari 2016, Azhar diduga seperti kebal hukum. (C03)
Pdt Mangara Sinamo,M.Th Resmi Dilantik Jadi Bishop GKPPD Masa Bakti Tahun 20262031
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Pemilihan Pimpinan pusat Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) atau sering disebutkan pemilihan priode Bi
News
UNIQLO KIDS, Pilihan Nikita Willy & Issa Rekomendasi Pakaian Anak yang Nyaman untuk Keseharian Si Kecil Jakartasumut24.coBagi Nikita Willy
Tips
IKAFEBUSU Sukses Gelar Leadership Bootcamp 2026, Siapkan Pemimpin Muda AdaptifMedansumut24.coIkatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univ
News
BINJAI S24 Bagi pecinta kopi dan suasana santai, Cafe Onthell yang berlokasi di Jalan Perwira, Kota Binjai, Sumatera Utara menjadi salah s
Info
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K Hari Bhayangkara ke80 di Padangsidimpuan
Umum
Tak Berizin dan Menumpang di Tiang PLN, Polres Padang Lawas Sikat Kabel WiFi Ilegal, Tiga Titik di Sibuhuan Langsung Diperingatkan
kota
MENGENAL UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI (UNPAB)
Info
Bank Sumut Resmikan KCP Sei Berombang, Perkuat Inklusi Keuangan dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Labuhanbatu
Ekbis
Zakiyuddin Harahap Sambut Peserta APEKSI 2026, Ajak Nikmati Keramahan dan Kuliner Kota Medan
kota