PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut ‘belum berani’ tegas menindak Kadis Tanaman Pangan Holtikutura (TPH) Azhar Harahap yang diduga melakukan pungli dan korupsi. Padahal, Kejatisu sudah pernah melakukan pemanggilan surat perintah penyelidikan di Kejatisu medio 26 Februari 2016 lalu.
“Untuk kasus si Azhar ini, belum bisa di Publikasikan, sebab ini Pulbaket dan belum diverifikasi,” ujar Humas Kejatisu Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi SUMUT24 via seluler, Selasa (19/9).
Karena dinilai Kejatisu masih lemah dan ‘pengecut’ membuat Praktisi Hukum M Yasir Silitonga SH angkat bicara. “Jika Kejatisu membenam masalah ini terus (kasus Azhar,red), jelas ini layak dipertanyakan. Aada apa dengan Kejatisu. Seharusnya kalau sudah lengkap datanya segera lah Azhar ditetapkan sebagai tersangka dan mengadilinya. Sebab, sudah banyak kasus dugaan korupsi dan pungli yang dilakukan Azhar, tapi belum bisa menjeratnya dan memasukkannya ke jeruji besi,” tegas M Yasir Silitonga saat dimintai tanggapannya oleh SUMUT24 via selular, Selasa (19/9).
Lebih lanjut dikatakannya, jika sudah dilakukan pemanggilan, namun tidak menghiraukan atas panggilan tersebut, sekalipun masih dipanggil untuk saksi, dengan tidak adanya alasan yang jelas, maka dapat dilakukan penjemputan paksa oleh Kejatisu.
“Jika memang Kejatisu tidak sanggup menangani kasus tersebut, sebaiknya dilimpahkan kepada aparat penegak hukum yang lebih tinggi seperti Kejagung atau KPK,” tegas M Yasir.
Meski sudah beberapa kali coba dikonfirmasi soal tudingan pungsi dan dugaan korupsi yang dilakukan oleh orang nomor satu di Dinas TPH tersebut, sayangnya telepon dan SMS wartawan koran ini tak pernah mau dijawab.
Seperti diketahui Azhar Harahap diduga memiliki banyak kasus yakni, Pencairan Honor dipotong 10%, Pembelian ATK (Alat Tulis Kantor), Penggandaan berkas dipotong, Honor narasumber dipotong 15%, Konsumsi acara dipotong 15%, Perjalanan Dinas Dipotong 20%, Program nilai tambah daya asing industri hilir pemasaran ekspor hasil pertanian 2012 sampai ke Kejatisu, Pungli sejak Maret 2016 juga Diperiksa Kejatisu. Namun hanya sebatas Pemanggilan saja dari Kejatisu.
Azhar banyak tersandung kasus korupsi sehingga merugikan negara, dan berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejatisu nomor :Print-12/N.2/Fd.1/02/2016 tertanggal 26 Februari 2016, Azhar diduga seperti kebal hukum. (C03)
PPMDH TPI Medan Gelar Pesta Kuliner Kemerdekaan, Santri Diajak Jadi Generasi Penerus Bangsa
kota
Di India Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggungjawab Kolektif Pulihkan Lingkungan
News
Momen Kebangsaan Jokowi, Prabowo dan Gibran dalam Satu Bingkai
News
Medan sumut24.co Kemeriahan dan gelak tawa mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggara
kota
HUT RI ke81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba AntarOPD
kota
Resmi Peroleh SKT di Kesbangpol Sumut, Ketua DPW FP NTT Kami Siap Berkolaborasi
News
Polda Sumut Berangkatkan 25 Ton Bantuan Kemanusiaan Tahap Pertama untuk Korban Gempa NTT
kota
Wayang &ldquoAbiyasa Madeg Brahmana&rdquo Tandai Purna Tugas Prof. Dr. Lasiyo di Fakultas Filsafat UGM
kota
Spanduk &ldquoIrsyadi dan KroniKroninya Kuasai Pemerintah Aceh&rdquo Muncul di Simpang Surabaya
News
Medan sumut24.co Semangat dan semarak kemerdekaan Indonesia tahun ini turut hadir dalam perkembangan mobilitas masa depan. Di tengah momen
Ekbis