Senin, 19 Oktober 2026

Sudah Pernah Dipanggil, Kejatisu Jangan Diamkan Korupsi Azhar

Administrator - Rabu, 13 September 2017 07:24 WIB
Sudah Pernah Dipanggil, Kejatisu Jangan Diamkan Korupsi Azhar

SUMUT24 | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta untuk kembali memeriksa Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Azhar Harahap, karena diduga terlibat dalam berbagai dugaan korupsi sewaktu menjabat Sekretaris dan Kabid di Dinas Perkebunan Sumut tersebut.

Baca Juga:

“Untuk itu kita berharap Kejatisu sebagai lembaga hukum agar jangan mendiamkan kasus korupsi yang melibatkan Azhar Harahap,” tegas Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada SUMUT24, Selasa (12/9).

Menurutnya, kasus dugaan korupsi program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan. Diduga merugikan negara miliaran rupiah ditambah lagi adanya pungli di Dinas TPH Sumut yang sekarang dipimpinnya.

“Bagaimana Sumut ini mau bersih kalau Aparat hukum saja tidak berkelanjutan memproses kasus yang melibatkan Azhar Harahap. Sebaiknya Azhar Harahap diperiksa kembali sehingga jelas bahwa hukum di Sumut ini tanpa pandang bulu,” tegas Hendra Hutagalung.

Kalau kasus tersebut terus didiami tanpa proses, bisa-bisa kasus tersebut hilang ditelan bumi, padahal sudah banyak elemen masyarakat yang melaporkannya.

Berdasarkan surat nomor: R-324/N.2.1/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016 bersifar rahasia, Kejati Sumut memanggil Plt Kadis Pertanian Sumut Azhar Harahap untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan.

Saat itu M Azhar Harahap menjabat Sekertaris Dinas Perkebunan Provsu dan memegang SK sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam perhelatan nasional yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan bernilai miliaran rupiah itu.

Diketahui, berdasarkan surat nomor: R-324/N.2.1/Fd.1/03/2016 tertanggal 16 Maret 2016 bersifat rahasia, Kejati Sumut memanggil Plt Kadis Pertanian Sumut Azhar Harahap untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi program peningkatan produksi, produktivitas dan mutu tanaman perkebunan berkelanjutan.

Sebelumnya, Kasipenhum Kejatisu Sumanggar Siagian yang dikonfirmasi SUMUT24 berjanji akan menyelidiki kasus korupsi Azhar Harahap, mantan Sekretaris dan Kabid di Dinas Perkebunan Sumut. “Kasusnya tetap kita selidiki dan sekarang masih proses,” ujar Sumanggar. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Prof M Abdiyanto Pimpin Padepokan Agung Tunggal Roso Nuswantoro, Ajak Semua Pihak Bersatu Dukung Program Pemerintah
Merdang Merdem 2026, Wali Kota Medan Ajak Masyarakat Rawat Keberagaman
TGB Ahmad Sabban Terpilih Jadi Mudir Jatman Sumut 2026-2031, Rektor UnPab HM Isa Indrawan Jadi Rois
Cak Munir Lantik Pengurus PWI Sulsel 2026–2031: Pers Tak Akan Mati, Jurnalistik Akurat Tetap Utama
Peduli Kesehatan Warga, Lurah Sidodadi Hendra Kurniawan Turun Langsung Bagikan Masker di Jalan HM Yamin
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
komentar
beritaTerbaru